Pemkab Bojonegoro Pertahankan Predikat WTP Dari BPK

Reporter : Dan Kuswan

BOJONEGORO. Netpitu.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tahun ini cukup berbangga diri dengan masih didapatkannya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK), untuk tahun pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2016.

Tahun Anggaran 2015 sebelumnya Pemkab Bojonegoro juga mendapat predikat WTP dari BPK.

Menurut Sekda Kab. Bojonegoro, Soehadi Moeljono, jika dilihat dari sub. materinya hasil pemeriksaan terdapat  peningkatan pengelolaan keuangan.

“ Misalkan kalau dulu ada sepuluh temuan kesalahan, sekarang ada delapan,” ujar Soehadi Moeljono, di kantor Pemkab Bojonegoro, Rabu, (14/6).

Sebelumnya, akhir Mei 2017 lalu BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur telah menyerahankan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2016 kepada Pemkab Bojonegoro, yang dilakukan diKantor BPK Perwakilan Jatim.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Bojonegoro tersebut, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Pemkab Bojonegoro.

Dengan opini ini, Pemkab Bojonegoro berhasil mempertahankan opini WTP dari tahun lalu.

Menurut Kepala BPK Perwakilan Jatim, Novian Herodwijanto, bahwa besarnya manfaat yang diperoleh dari pemeriksaan BPK terletak pada komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK, serta dalam menciptakan dan memelihara suatu proses dan sistem informasi untuk memantau status tindak lanjut atas rekomendasi BPK.

“BPK mempunyai keinginan yang kuat agar pimpinan pemerintah daerah dapat melaksanakan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, ekonomis, efisien, efektif, transparan dan akuntabel,” pungkas Novian Herodwijanto.

Menanggapi diperolehnya predikat WTP untuk kedua kali berturut-turut ini, Koordinator Front Rakyat Antikorupsi (Fraksi), Edy Kuntjoro, mengatakan bahwa predikat wajar tanpa pengecualian dari BPK, tidak menjamin bersih dari korupsi. Lantaran pemeriksaan yang dilakukan BPK hanya sampling 5 – 10 persen dari laporan yang disajikan.

“Tapi kalau mau berbangga diri, ya bolehlah. Namun yang terpenting adalah Aparatur Sipil Negara Pemkab Bojonegoro harus  terus berusaha memperbaiki kinerjanya,” ujar E. Kuntjoro.

(Dan)