Fraksi : Kinerja Kejaksaan Pada Pemberantasan Korupsi Masih Lemah

- Tim

Selasa, 14 Agustus 2018 - 09:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO. Netpitu.com – Muhaji, SH, MH, mantan kepala Kejaksaan negeri (Kajari) Bojonegoro pindah menempati jabatan barunya di Kejaksaan Tinggi Makasar, Sulsel. Sedang posisi jabatan Kajari Bojonegoro diisi I Gede Sriada, SH., MH.

Pisah kenal kepada pejabat Forpimda Bojonegoro pun dilakukan, Senin (13/8) di aula agung (pendopo) Malawopati Pemkab Bojonegoro. Selain itu seluruh punggawa Kejari Bojonegoro juga ikuti prosesi pisah kenal Kepala Kejaksaan Bojonegoro.

Muhaji, SH, mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada seluruh pejabat Forpimda dan masyarakat Bojonegoro atas kerjasamanya selama ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya merasa bangga bisa tugas di Bojonegoro, karena Bojonegoro memberikan kesan mendalam bagi saya,” ucap Muhaji.

Baca Juga :  Bupati Huda Minta Warga Waspadai Bencana Hidrometeorologi

I Gede Ngurah Sriada, SH, MH selaku pejabat yang baru, juga mengucapkan terimakasih atas penyambutan kehadirannya di Bojonegoro.

“Semoga dengan kehadiran kami sebagai pejabat baru dapat diterima seperti halnya pejabat lama yang telah diterima oleh seluruh pimpinan Forpimda,” ujarnya.

Pj. Bupati Bojonegoro, DR. Supriyanto, SH, MH, pun berucap setiap zaman pasti ada pemimpinnya, dan setiap pemimpin pasti pada zamannya. Sehingga perlu adanya regenerasi untuk dapat menambah ilmu dan wawasan baru untuk menjadikan kinerja kita bisa lebih baik.

Datang pergi Kajari Bojonegoro dalam sepuluh tahun terakhir ini menurut koordinator Front Rakyat Antikorupsi (Fraksi), Edy Kuntjoro, belum memberi hasil terhadap perbaikan kinerja pemerintah Kabupaten Bojonegoro, khususnya di bidang pemberantasan korupsi dan termasuk pungli dan suap.

Baca Juga :  Tinjau Proyek TSC Tuban, Wabup Optimis Selesai Tepat Waktu

Banyak kegiatan belanja pemrintah daerah yang teridikasi korupsi berseliweran namun toh tidak satupun yang dibongkar, setidaknya dicegah.

Fraksi menilai kinerja Kejaksaan Bojonegoro dalam pemberantasan korupsi masih lemah.

Harusnya, setiap ada prosesi acara pisah kenal kepala Kejaksaan ada tradisi penyerahan kado berupa laporan penanganan kasus korupsi ataupun upaya pencegahan korupsi yang diberikan secara tertulis kepada rakyat Bojonegoro. Bukannya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang akan ditinggalkan.

Baca Juga :  Waspadai Penipuan Bermodus Dapat Proyek di JTB

“Jangan berterima-kasih dengan ucapan, tapi berterima-kasihlah dengan hasil kinerja dan tunjukkan bahwa negara tidak salah pilih memberi jabatan,” ujar koordinator Fraksi, Edy Kuntjoro.

Kepada kepala Kejaksaan negeri Bojonegoro yang baru, I Gede Ngurah Sriada, SH, MH, koordinator Fraksi mengucapkan selamat datang dan selamat bekerja keras.

“Berilah kado kepada kami (rakyat) sedikitnya 20 penanganan kasus korupsi dengan seratus tersangka dan atau terdakwa serta bersihkan area pelayanan pemerintah dari praktek pungli dan transaksi terlarang,” ucap E. Kuntjoro, menyampaikan pesannya melalui netpitu.com.

(dan)

Berita Terkait

Bupati Tuban Izinkan Karantina Wilayah Desa Episentrum Covid19
Kapolres Tuban Sosialisasikan Physical Distancing di Perumahan Padat Penduduk
Bupati Huda Minta Warga Waspadai Bencana Hidrometeorologi
Ketika Bupati Anna Muawanah Menikmati Lomba Kicau Burung
Udek, Uniknya Tradisi Warga Desa Turigede Lakukan Sedekah Bumi
Komisi VII DPR RI : Sumur Minyak Tradisional Potensi Tambah Lifting Minyak
Peringati Hari TNI, Persit KCK Gelar Menghias Lomba Nasi Tumpeng
Pameran IBD EXPO 2018 Perhutani Masih Andalkan Pendapatan Dari Penjualan Kayu Glondong