BOJONEGORO. Netpitu.com – Dinas Komunikasi dan Informatika melakukan Penilaian lomba Keterbukaan Publik Tahun 2017. Kali ini tim penilai Keterbukaan Publik terdiri dari tiga tim, Diskominfo Djoko Sumarmanto (Kabid Pengelolaan informasi Publik), Aguk sudarmojo (Wartawan Antara), Ahmadi Kasi Pendataan dan evaluasi Perkembangan Desa,Kelurahan (DPMPD) andik LSM PRC dan lain-lain.
Tim Penilai Keterbukaan Publik kali ini menyasar Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro Propinsi jawa timur, Menurut Djoko Suhemanto, Penilaian terdiri dari empat Item, Transparansi, Akuntabilitas, Partisipasi, Inovasi,
Transparansi, berupa jenis informasi yang dipublikasikan Pemerintah Desa, Pemerintah Desa memiliki sarana publikasi media luar ruang yang permanen,
Akuntabilitas berupa Pemerintah Desa memiliki perencanaan Keuangan Desa yang sesuai Peraturan per Undang-undang, Pemerintah Desa melakukan pengukuran kepuasan pelayanan masyrakat, adanya sosialisasi anti korupsi, Kolusi, nepotisme, Pungutan liar oleh pemerintah desa.
Partisipasi berupa Pemerintah Desa memiliki sarana Publikasi hasil munsrenbangdes, Pemerintah Desa memiliki aturan yang menjamin keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan, Pemerintah Desa melibatkan multipihak dalam perencanaan Pelaksanaan dan evaluasi pembangunan,
Inovasi berupa Pemerintah Desa memiliki forum bersama, Pemerintah Desa melaksanakan peningkatan kapasitas komunikasi informasi publik, Pemerintah Desa memiliki pusat pengelolaan data berbasis tehbologi informasi,
(Dan)