Diduga Terlibat Kasus Pencurian Pipa, Kades Kedungrejo Ditahan Polisi

HUKUM, PERISTIWA433 views

BOJONEGORO. Netpitu.com – Penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro, telah menahan Kepala Desa (Kades) Kedungrejo, Kecamatan Malo, Bojonegoro, MTK. Kades yang pernah berprofesi sebagai Pengacara itu diduga terlibat dalam kasus pencurian pipa minyak milik PT. Pertamina Aset IV.

Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP. Dzaki Dzulqurnain, kepada wartawan mengatakan sebelum Kades dijebloskan ke tahanan Polres, penyidik telah mengirim surat panggilan  kepada MTK sebanyak dua (2) kali. Namun yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.

Setelah pemanggilan ketiga kalinya dikirimkan, MTK datang ke Polres memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro, Selasa, (13/3).

Seusai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, MTK langsung ditahan oleh penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro.

“Atas kebijakan penyidik, yang menganggap perlu dilakukan penahanan,” ujarnya kepada wartawan melalui pesan WatsApp, Rabu, (14/3).

Sebelumnya, pada 28 Januari 2018 lalu PT. Pertamina Aset IV telah melaporkan atas terjadinya dugaan pencurian pipa saluran minyak yang berada di Dusun Ngudal, Desa Kedungrejo, Kecamatan Malo, Bojonegoro. Aksi pencurian pipa Pertimina itu terjadi pada Minggu, 31 Januari 2018.

Dari laporan yang diterima Security Pertamina Aset IV, dugaan pencurian pipa saluran minyak itu berlangsung pada siang hari sekitar pukul 14.00 WIB, di Jalan PT Pertamina EP FIELD Cepu, di Dusun Ngudal, Desa Kedungrejo, Kecamatan Malo, Bojonegoro.

Atas pencurian tersebut kemudian pihak Pertamina melaporkannya ke Polisi.

“Kerugiannya ditaksir senilai Rp 21 juta,” terang Humas PT Pertamina Aset IV Panjie Galih Anoraga kepada wartawan, Sabtu (3/3).

(ro)