Lebaran 2017, BPJS Kesehatan Beri Pelayanan Ekstra

- Tim

Kamis, 15 Juni 2017 - 08:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO Netpitu.com – Sebagai Wujud Kepedulian terhadap kenyamanan dan kepuasan peserta dalam hal memperoleh pelayanan kesehatan, menjelang Hari Raya idul Fitri tahun 2017, BPJS Kesehatan menerapkan kebijakan Khusus terkait Prosedur Pelayanannya. Para peserta JKN-KIS yang sedang mudik lebaran tahun ini, dijamin bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih sederhana.

Oleh karenanya, para peserta JKN-KIS yang sedang mudik dihimbau untuk selalu membawa kartu JKN-KIS ( Kartu indonesia Sehat / KIS, Kartu BPJS Kesehatan, Kartu Askes, Jamkesemas).

Baca Juga :  Ada "Super Blue Blood Moon", Jangan Lupa Shalat Gerhana Ya...

” Peserta JKN – KIS yang sedang mudik dapat berobat diluar wilayah tanpa harus melapor ke kantor cabang BPJS Kesehatan setempat. Untuk prosedurnya, Peserta JKN-KIS dalam kondisi darurat dapat langsung berobat ke IGD rumah sakit terdekat. yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan ” Kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro Muh. Masrur Ridwan dalam Konfrensi Persnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bertema ” Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, Kamis 15/6/2017 di Aula BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bojonegoro, menurut Masrur, Kebijakan Penyederhanaan Prosedur Pelayanan Kesehatan tersebut berlaku sejak 19 juni 2017 Sampai 2 juli 2017.

Baca Juga :  Tim Satgas Pangan Sidak Sub Divre III Bulog Bojonegoro

Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, Peserta JKN -KIS yang sakit pada perjalanan mudik atau pun telah sampai Tujuan tinggalnya, tidak harus melapor ke kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat. Kebijakan tersebut mengacu pada prinsip portabilitas yang di emban BPJS Kesehatan.

“Penting diketahui bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang status kepesertaan aktif. Karena itu, mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaanya selalu aktif. Jelasnya.

Baca Juga :  "Bediding" Tandai Bertiupnya Angin Muson Dari Benua Australia ke Jawa timur

Sementara itu untuk mengeceknya iuran peserta dapat dilakukan melalui Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile pada menu cek iuran. Sedangkan untuk daftar Fasilitas Kesehatan dapat dapat dilihat di Website BPJS Kesehatan, Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile, atau melalui care Centre BPJS Kesehatan 1500400, pungkasnya.

(Dan)

Berita Terkait

David FS : Entas Kemiskinan, Garpu Jatim Akan Launching 1.000 Warung UMKM
Sandiaga Uno Bicarakan Industri Kreatif di Bojonegoro
Wujudkan Kesejahteraan Rakyat Golkar Lounching Kios Baqoel Karya Berkah
Peringati Hari Koperasi Dekopinda Bojonegoro Salurkan Sembako dan Daging Kurban
Peran BumDes Dalam Peningkatan Perekonomian Rakyat
PT.Rekind Belum Selesaikan Pembayaran Pada Vendor Penyedia Makanan dan Minuman
Zakat Fitrah Tahun Ini Ditentukan Sebesar 3 Kg Beras
Dorry Sonata Tawarkan Solusi Pengusaha Manufaktur Di Tengah Pandemi Covid 1

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00