BOJONEGORO. Netpitu.com – Kendati musim tahun ajaran baru sekolah 2017 – 2018 akan dimulai Senin (17/7) mendatang, namun hingga kini janji pemerintah Pemprov Jawa timur memberikan seragam gratis pada siswa baru belum terwujud.
Beredar kabar, rencananya Pemprov Jatim akan memberikan 2 stel pakaian seragam pada siswa-siswi sekolah kelas 10 yang baru masuk di jenjang SMA/SMK. Berupa seragam putih abu-abu dan pramuka, dengan nilai harga pakaian Rp. 220 ribu per stel.
Dengan diberikannya seragam gratis ini pihak sekolah dilarang sekolah menarik seragam dari orang tua/ wali murid.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lambatnya penyampaian bantuan seragam sekolah ini menjadikan keresahan tersendiri bagi siswa dan orang tua siswa. Lantaran saat memasuki tahun ajaran baru biasanya siswa sudah memakai seragam barunya.
Apalagi jika nantinya yang diberikan kepada siswa hanya berupa kain bahan baku seragam, tentunya akan menambah lama waktu pemilikan seragam sekolah.
Seperti diungkapkan Irsyad, Sabtu (15/7) bahwa kebijakan Pemerintah Provinsi memberikan pakaian seragam sekolah gratis bisa membantu meringankan beban orang tua siswa. Hanya saja sayangnya penyampaian seragam mengalami keterlambatan. Sehingga siswa harus menunggu beberapa lama hari lagi baru bsa memakai seragam sekolah.
Ia sendiri mengaku belum mengetahui apakah pemberian pakaian seragam sekolah itu nantinya juga disertai atribute badge sekolah atau hanya sekedar pakaian seragam saja.
Meski Pemprov Jatim memberikan seragam secara cuma-cuma pada siswa baru SMA/SMK namun tidak semua pakaian seragam diberikan. Hanya pakaian seragam sekolah Putih Abu-abu dan Pramuka. Selebihnya untuk pakaian seragam olah raga dan pakaian seragam praktek untuk siswa baru SMK siswa harus membelinya sendiri.
(Dan/Pur)