Rekor MURI Sego Buwuhan Untuk Siapa ?

- Tim

Senin, 15 Juli 2019 - 10:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

26.100 bungkus sego buwuhan ini didarangkan dari  430 Desa di Kabupaten Bojonegoro.

26.100 bungkus sego buwuhan ini didarangkan dari 430 Desa di Kabupaten Bojonegoro.

Penulis : Edy Kuntjoro

Sore hari menjelang magrib salah satu temem saya berkirim foto-foto kegiatan sego buwohan dan tari tengul di sekitar jembatan Trucuk, pada Minggu, (14/7/2019).

Tak lupa, ia kirimkan juga foto piagam bertuliskan Rekor Dunia MURI, dengan disertai pesan chat dibawahnya “ternyata yang diberi rekor muri bupati anna, bukan pemkabnya”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tertarik dengan pesan singkatnya, saya mulai membuka foto piafam dan membaca tulisannya hingga akhir.

Begini tulisan piagam itu :

REKOR DUNIA
MURI
PIAGAM PENGHARGAAN
MUSEUM REKOR – DUNIA
INDONESIA
No. 9065/R.MURI/VII/2019
Dianugerahkan kepada
Hj. Anna Mu’awanah
BUPATI BOJONEGORO
ATAS REKOR
Pemrakarsa dan Penyelenggara
Sajian Sego Buwuhan Terbanyak

Jakarta, 14 Juli 2019

Wooow…. Sensasi apalagi ini.
Jadi, makin jelaslah sekarang. Siapa yang melayani dan siapa yang dilayani.

Logikanya seperti ini :
Bupati Anna Mu’awanah punya prakarsa tentang sajian sego buwuhan dalam jumlah terbanyak.

Baca Juga :  Sastra Plataran Moco Puisi Bareng Camat dan Kades se- Kecamatan Kasiman

Lantas SKPD dinas terkait berusaha mewujudkan prakarsa bupati. Rapat pun digelar dengan mengundang semua SKPD dan Camat se Kabupaten Bojonegoro. Selanjutnya camat mendistribusikan hasil rapat itu ke kepala Desa dan lurah.

Hasil akhir rapat. Untuk merealisasikan prakarsa, ide, gagasan bupati, setiap instansi dinas, Desa/ Kelurahan, diwajibkan membuat sego buwuhan sebanyak 50 bungkus.

Perhitungannya, jika jumlah Desa di Kabupaten Bojonegoro ada 430 Desa/ Kelurahan maka akan ketemu 21.500 bungkus sego buwuhan. Ditambah instansi SKPD dan Kecamatan, maka jumlah total sego buwuhan yang dikumpulkan sebanyak 26.100 bungkus.

Dari hasil konfirmasi sana sini di Kepala Desa, jika rata-rata harga membuat satu bungkus sego buwuhan Rp. 15 ribu. Berarti 1 Desa mengeluarkan anggaran Rp. 15 ribu kali 50 bungkus nasi, Rp. 750 ribu.

Baca Juga :  Kinerja Tim Faslitasi Izin Pasar Ngampel Jauh Panggang Dari Api

Jika di Bojonegoro ada 430 Desa/ Kelurahan maka Rp. 750 ribu dikali 430 sama dengan Rp. 322.500.000 ( Tiga ratus dua puluh dua juta lima ratus ribu rupiah ). Ditambah 52 SKPD dan Kecamatan di Bojonegoro dikali 50 bungkus sego buwuhan dikali Rp.15 ribu, sama dengan Rp. 39 juta.

Pertanyaannya adalah dari mana pihak Desa, SKPD dan Kecamatan memperoleh uang untuk pengadaan sego buwuhan itu?. Apakah diberikan oleh dinas pariwisata dan kebudayaan Bojonegoro?. Apakah masing-masing Desa, SKPD dan Kecamatan, mengeluarkan anggarannya sendiri.

Jika mengeluarkan biaya sendiri, dari kantong sendiri, APBDes atau APBD ?.

Terlepas duit darimana yang digunakan untuk pengadaan sego buwuhan itu, yang jelas warga se Bojonegoro Minggu kemarin telah disibukan melayani prakarsa/ ide/ gagasan, bupati.

Sesek dada ini ngrasain model gaya pemimpin seperti ini. Peristiwa seperti ini layaknya terjadi di zaman feodal, dimana seorang pemimpin (Raja) harus dilayani oleh rakyatnya. Rakyat harus bekerja keras untuk menyenangkan hati pemimpinnya.

Baca Juga :  Kolam Licin di Prataan Karena Endapan Lumpur Belerang

Bagimana tidak, piagam rekor Muri jelas menunjukkan bahwa selembar kertas pengakuan itu diberikan kepada “Anna Mu’awanah” yang menjabat sebagai bupati Bojonegoro, atas prakarsanya menyajikan sego buwuhan terbanyak.

Rekor MURI tidak diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang sepantasnya mendapatkan pengakuan dari  MURI karena kolaborasi kerja sama antara SKPD, Kecamatan dan Pemerintah Desa/ Kelurahan telah berhasil menyajikan 26.100 sego buwuhan.

Pertanyaan saya, Rekor MURI sego buwuhan untuk siapa ?

Silakan jawab pertanyaan diatas di dalam hati masing-masing pembaca.

Salam Merdeka.

*****

Ditulis oleh : Edy Kuntjoro/ warga RT 16/RW 04, Desa Sukorejo, Bojonegoro, yang bekerja di netpitu.com.

Berita Terkait

Copras – Capres 2024
” Bupati Kalah Polling Camate Sing Podo Bingung “
Tampil Unik Peserta Lomba Nyanyi Lagu Kenangan Ini Dapat Hadiah Dadakan
Gimmick Foolitik 2024: “Ribut Pdip & Koalisi Semut Merah”.
Pers Pencasila dan Jurnalisme Patriotik
PKL Berbasis Proyek Solusi Alternatif Di Masa Pandemi Untuk SMK
Opini : Kebijakan Satu Pintu di Kantor Disdik Bojonegoro. Apa Maksudnya ?
Penonton Lomba Oklik Berjubel, Salah Siapa ?

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00