BOJONEGORO. Netpitu.com – Hari Rabu tanggal 15 Juli 2020 jajaran Polres Bojonegoro berhasil meringkus tindak kejahatan diantaranya menangkap enam pelaku dugaan pengedar dan penjual ribuan materai asli tapi palsu (aspal) dan recovery.
Kapolres AKBP M. Budi Hendrawan dalam keterangan persnya mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan, dugaan pengedaran materai palsu dan recovery tersebut berkat pengaduan dari masyarakat. Dan dari tangan pelaku berhasil diamankan oleh aparat Polres Bojonegoro dengan barang bukti sebanyak sekitar 52.400 ribu lebih materai yang diduga aspal.
“Materai palsu yang diedarkan ke masyarakat umum tersebut, oleh tersangka ditawarkan pada Panitia Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)”, ungkap Kapolres Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, keenam tersangka yang berhasil diringkus oleh jajaran Polres Bojonegoro antara lain MA (31) warga Kecamatan Dander, AR (35) warga kota Semarang, sedangkan AM (44), ES (48), MK (34) dan S (35) semuanya warga Kecamatan Baureno.
“Menurut pengakuan dari keenam tersangka, mereka menjual materai kurang lebih baru beroperasi 2 bulan. Sedangkan tersangka AR telah menjalankan profesi sejak Tahun 2017”, AKBP M. Budi Hendrawan.
AKBP M. Budi Hendrawan mengatakan, semua materai aspal/recovery telah diamankan dari Panitia Program PTSL. Untuk pemberkasan Program PTSL hendaknya dapat diperbarui dengan materai asli kembali, sehinggasurat menjadi sah dimata hukum.
“Dihimbau bagi masyarakat atau Panitia Program PTSL membeli materai di Kantor Pos guna dijamin keabsahannya dan keaslianya”, jelas AKBP M. Budi Hendrawan.
Kapolres Bojonegoro menjelaskan, para pelaku dikenakan sangkaan Pasal 13 UU RI tahun 1985 (huruf B, C), dan atau pasal 253 KUHP (ancaman penjara paling lama 7 tahun), dan atau pasal 257 KUHP (pidana penjara paling lama 7 tahun penjara) dan atau pasal 260 KUHP (pidana penjara paling lama 4 tahun).
“Jangan sekali kali mencoba atau menjual atau mengedarkan materai palsu. Karena akan berdampak hukum juga merugikan orang banyak,” pungkas Kapolres Bojonegoro.
(vie)