Dua Bocah Di Bawah Umur Jadi Tersangka Narkoba

- Team

Rabu, 15 Juli 2020 - 15:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO. Netpitu.com – Tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan dobel L diamankan Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Bojonegoro.

Dari lima tersangka yang diamankan dua diantaranya masih berusia dibawah umur. Rabu (15/07/20).

Kasat Narkoba, AKP Yusis dalam hal ini mengatakan bahwa awal penagkapan dari masing-masing tersangka ini adalah berawal dari informasi atau pengaduan masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba di Jalan Panglima Polim, Gg. Mangga.

“Kita temukan dua klip atau plastik paket narkoba golongan satu,” katanya.

Sementara itu Kapolres Bojonegoro AKBP Budi Hendrawan dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa untuk dua tersangka dibawah umur yang diamankan merupakan warga Desa Sumber Telaseh, Kecamatan Dander.

Baca Juga :  Polisi Berjenggot Kena Razia Disiplin Propam

“Kelima tersangka adalah pemakai, dua diantaranya masih dibawah umur,” ujarnya.

Selain mengamankan kelima tersangka, dalam hal ini Sat Reskoba Polres Bojonegoro juga mengamankan beberapa bukti diantaranya adalah 12 butir Pil Dobel L, sisa sabu, beberapa buah handphone milik tersangka dan kendaraan yang dipergunakan oleh tersangka.

Baca Juga :  Tim Panther Polres Bojonegoro Awali Patroli ke Wilayah Barat

Atas perbuatannya kelima tersangka tersebut diancam hukuman empat tahun kurungan penjara.

“Ancaman hukuman empat tahun adalah sel tahanan,” pungkasnya.

(met/vie)

Berita Terkait

DPR Sahkan PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
Kejaksaan Bojonegoro Tahan 4 Kades Tersangka Korupsi BKKD Nek Kecamatan Padangan
Dugaan Korupsi Praoto Siaga, Kejaksaan Bojonegoro Ijek Mumet Goleki Tersangka Utama
Bebani Masyarakat, Sarbumusi Bojonegoro Tolak Tapera
Ketua Sarbumusi : Usulan Kenaikan Upah Apindo Tak Hargai Keringat Buruh
Mantan Camat Padangan Kembali Dihadirkan di Persidangan Dugaan Korupsi BKKD
Putusan Banding PT Tipikor Surabaya Bebaskan Shodikin Dari Dakwaan Primair JPU
Jual Proyek Fiktif Kades Kanten Dilaporkan Ke Polisi

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 15:50

Kades Lengkong : Meski saya umroh layanan kantor pemdes tetap buka setiap

Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:15

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada PDIP Daftarkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:28

Diiringi Ribuan Pendukung Wahono Nurul Daftar Pilkada Bojonegoro

Selasa, 27 Agustus 2024 - 22:39

Kec. Kota Bojonegoro Pimpin perolehan Medali Sementara Porkab 1 Bojonegoro 2024

Selasa, 27 Agustus 2024 - 17:13

Hari Pertama Pendaftaran Pilkada KPU Bojonegoro Masih Sepi Calon

Minggu, 25 Agustus 2024 - 11:34

DPR Sahkan PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK

Selasa, 13 Agustus 2024 - 11:04

Pelepasan Siswa Lulus Tidak Diwajibkan, Boleh Dilakukan Asal Terpenuhi Syarat Ini

Senin, 12 Agustus 2024 - 10:33

Warga Ngrowo Mliwis Putih Kompak Dukung Setyo Wahono – Nurul Azizah sebagai Pemimpin Bojonegoro Baru

Berita Terbaru