Pemberian Mahar Politik Sandiaga Uno Kepada PAN dan PKS Dilaporkan ke Bawaslu

PILPRES 2019560 views

JAKARTA. Netpitu.com – Tudingan pemberian uang mahar politik Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS agar dirinya dicalonkan sebagai Cawapres yang mendampingi Capres Prabrowo Subiyanto, dilaporkan ke Bawaslu oleh dua kelompok masyarakat, The President Centre dan Federasi Indonesia Bersatu, Selasa (14/8).

Sekretaris Federasi Indobesia Bersatu, Muhammad Zakir Rasyidin, meminta Bawaslu untuk segera menindaklanjuti informasi pemberian mahar politik Sandiaga Uno yang tersebar agar tidak menjadi polemik di masyarakat.

“Kita terpanggil untuk melaporkan karena selama ini belum ada tindakan. Sekarang ini baru berputar-putar steatmen akan, akan, akan menindaklanjuti. Kalau bisa segera ditindaklanjuti, karena isunya sudah begitu meluas, jangan menjadi isu yang merusak,” ujar Muhammad Zakir Rasyidin, di gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (14/8).

The President Center melaporkan dugaan mahar politik bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno ke Bawaslu dengan membawa sejumlah bukti pendukung.

Beberapa bukti di antaranya yaitu bukti cuitan wasekjen Partai Demokrat Andi Arief di media sosial yang menuding Sandiaga Uno memberikan mahar politik agar bisa dipilih mendampingi Prabowo Subianto untuk maju di Pilpres 2019.

Komisioner Bawaslu, Fritz Edward Siregar menegaskan, Pasal 228 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur, parpol dilarang menerima imbalan dalam bentuk apapun terkait pencalonan presiden/wakil presiden.

Jika terbukti di pengadilan, maka parpol pengusung dilarang mengusung capres dan cawapres pada pemilu periode berikutnya.

Pasal tersebut juga mengatur, setiap orang atau lembaga dilarang memberikan imbalan kepada parpol dalam bentuk apa pun dalam proses pencalonan presiden dan wakil presiden.

“Parpol dilarang menerima imbalan apapun dalam proses pencalonan presiden dan wapres. Kalau terbukti menerima berdasarkan putusan pengadilan, parpol tidak boleh mengajukan calon pada periode berikutnya,” tegas Fritz.

Menurutnya, pencalonan capres dan cawapres hasil mahar politik parpol tersebut juga bisa dibatalkan.

“Apabila setelah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terbukti, bahwa seseorang tersebut menyerahkan imbalan kepada partai politik untuk menjadi calon presiden, maka pencalonan tersebut dapat dibatalkan,” kata Fritz.

Diberitakan, melalui cuitannya di tweeter Wasekjen partai Demokrat, Andi Arief, menyatakan Prabowo jenderal kardus karena lebih menghargai uang ketimbang perjuangan.

Andi Arief melalui @AndiArief_ menyebutkan Sandiaga Uno membayar PAN dan PKS masing-masing Rp 500 M menjadi pilihannya untuk cawapres.

“Prabowo ternyata kardus. Malam ini kami menolak kedatangannya ke Kuningan. Bahkan keinginan dia menjelaakan lewat surat sudah tak perlu lagi. Prabowo lebih menghargai uang ketimbang perjuangan. Jenderal kardus,” kata Andi Arief, Rabu (8/8/2018).

“Di luar dugaan kami, ternyata Prabowo mementingkan uang ketimbang jalan perjuangan yang benar. Sandi Uno yang sanggup membayar PAN dan PKS masing-masing Rp 500 M menjadi pilihannya untuk cawapres,” sebut Andi Arief.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief mengklaim mempunyai data akurat mengenai dugaan ‘mahar’ Rp500 miliar yang disiapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno untuk Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

Uang itu disebut sebagai imbal balik agar Sandiaga, yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, dipilih menjadi calon wakil presiden mendampingi Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2019. 

“Benar, saya dengar dan bisa dicek dalam karir politik saya, bahwa saya tidak pernah bohong dan data saya selalu akurat,” kata Andi usai rapat di kediaman Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (9/8) dini hari. 

Andi mengatakan dirinya tak pernah membuat isu selama terjun ke dalam dunia politik. Bahkan, Andi lewat akun twitter pribadinya, @AndiArief_, menyebut mental Prabowo jatuh ditabrak uang Sandiaga untuk ‘membeli’ PAN dan PKS. 

Isu mahar politik terus menggelinding bak bola liar. Koordinator Jaringan Gusdurian Alissa Qotrunnada Munawaroh atau Alissa Wahid turut merespons isu tersebut.

Menurutnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus melakukan investitasi. Terlebih sudah ada informaasi awal mengenai mahar itu.

“Nah itu, KPU dan Bawaslu harus menginvestigasi. Kan ada informasi itu, harus didalami sebelum mengambil keputusan atau tindakan apa,” kata putri mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid, di Asrama Haji Jogjakarta, Sabtu (11/8).

Tanggapan yang sama juga disampaikan Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Muchtar. Menurutnya, tuduhan yang dilontarkan itu tidak sederhana.

Sementara itu Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie meminta Badan Pengawasan Pemilu mengusut tuduhan bahwa Sandiaga Uno menyetor uang Rp 500 miliar untuk PAN dan PKS agar kedua partai itu memilihnya sebagai calon wakil presiden.

“Jika pernyataan itu benar, tentu sangat memprihatinkan. Seharusnya untuk pemilihan jabatan publik, tidak ada money politics. Ini merupakan pendidikan politik yang buruk sekaligus pelanggaran terhadap Undang-Undang Pemilu,” kata Grace dalam keterangannya, Kamis (9/8).

(*/ams)