TUBAN. Netpitu.com – Hebat, Kabupaten Tuban terpilih menjadi 35 Finalis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KOVABLIK) Provinsi Jawa Timur tahun 2018 – Otonomi Award Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (OA JPIP).
Atas capaian tersebut, Kabupaten Tuban yang diwakili Dinas Penanaman Modal, PTSP, dan Naker serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tuban berkesempatan dikunjungi Tim Juri Independen Provinsi Jawa Timur, Jumat lalu (14/09/2018).
Tim Juri Independen melakukan kunjungan untuk menilai berbagai aspek berkaitan dengan inovasi yang diterapkan di dua OPD Kabupaten Tuban ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kunjungan lapangan ini bertujuan untuk menilai penerapan inovasi yang disampaikan pada proposal yang telah dikirim sebelumnya. Serta hal aspek lain yang termuat dalam proposal administrasi yang dikirim sebelumnya,” ungkap Dina selaku Ketua Tim Juri Independen melalui Setkab Tuban.
Dina saat itu menjelaskan bahwa aspek manfaat pelayanan publik memiliki porsi yang besar untuk dinilai. Disusul aspek Kebaharuan menjadi indikator penting penilaian dalam kompetisi inovasi yang diikuti seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur.
“Selain kedua faktor tersebut masih ada faktor lain yang dinilai untuk selanjutnya ditentukan menjadi top 25,” jelasnya.
Dina menjelaskan kompetisi ini dilakukan untuk mendukung visi misi pemerintah pusat dalam meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik melalui inovasi. Serta meningkatkan daya saing aparatur sipil negara dan institusi pemerintah.
Pada kesempatan yang sama waktu itu, Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Tuban, Drs. Ahmad Amin Sutoyo mengungkapkan bahwa hal ini menjadi kesempatan berharga yang harus dimanfaatkan.
“Kesempatan ini harus dijadikan motivasi untuk selalu memberikan pelayanan publik semaksimal mungkin melalui berbagai pengembangan novasi,” ungkapnya.
Terkait dengan kompetisi yang diikuti, Amin Sutoyo menerangkan Pemkab Tuban yang diwakili dua OPD akan berjuang dengan semaksimal mungkin.
“Kami berharap kedua OPD tersebut dapat lolos seleksi Top 25 dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Bumi Wali Tuban,” kata Amin saat dijumpai netpitu.com.
Amin juga menambahkan penilaian dari tim juri dapat menjadi salah satu bahan evaluasi bagi Pemkab Tuban untuk menentukan upaya tindaklanjut pengembangan inovasi di Kabupaten Tuban.
“Pemkab Tuban saat ini terus mendorong OPD untuk meningkatkan inovasi terutama di bidang pelayanan publik demi terwujudnya kesejahteraan bagi masyarakat Tuban,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Tim Juri Independen Provinsi Jawa Timur terdiri dari Biro Organisasi Provinsi Jatim, Jawa pos, akademisi, program donor internasional diantaranya Australia, Jerman, dan Asian Development Bank. Proses penilaian dilakukan dalam kurun waktu 13 September – 4 Oktober 2018.
Pengumuman Top 25 dan penyerahan penghargaan dijadwalkan akan dilakukan di bulan Oktober setelah semua finalis dikunjungi Tim Juri Independen.
(Adv/met)