BOJONEGORO. Netpitu.com – Merasa diperlakukan tidak semestinya saat hendak meminta pelayanan informasi di kantor Imigrasi Bojonegoro, Agus M. Takim, warga Kelurahan Ngrowo, laporkan petugas Imigrasi Bojonegoro ke Polres.
Menurut Takim, dirinya telah dianiaya oleh seorang perugas kantor Imigrasi Bojonegoro dengan alasan tidak jelas. Bahkan Takim sempat dimasukan ke dalam ruang sel tahanan yang ada di kantor Imigrasi Bojonegoro.
Dengan posisi lengan tangan dipegang Satpam menurut Takim, ada salah satu petugas Imigrasi yang melakukan pemukulan dan tendangan terhadap dirinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Dada saya sampai sekarang masih sakit karena pukulan dan tendangan dari oknum petugas kantor Imigrasi Bojonegoro,” keluh Takim kepada wartawan, Sabtu, 15/ 10/ 2022, di kantor pengacara.
Tak terima dirinya diperlakukan tidak manusiawi, dipukul, ditendang, diseret dan diludahi oleh petugas Imigrasi, setelah pulang dari kantor Imigrasi Bojonegoro, Takim dengan didampingi penasehat hukumnya, Pasuyanto, melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke Polres Bojonegoro.
Sementara itu, M. Fauzi, salah satu keluarga Takim, mengatakan bahwa dirinya melihat sendiri jika adiknya perlakukan dengan kasar oleh petugas kantor Imigrasi Bojonegoro.
” Tangan adik saya diplintir oleh salah satu petugas,” terang M. Fauzi kepada wartawan.
Terpisah, penasehat hukum Agus Takim, Pasuyanto, saat dimintai tanggapannya terkait tindakan penganiayaan tersebut mengatakan bahwa kasus tersebut sudah dilaporkan ke polisi dan korban juga sudah divisum.
Pasuyanto menyayangkan tindakan penganiayaan tersebut lantaran tibdakan tersebut justru dilakukan oleh petugas pelayanan publik kantor negara yang harusnya memberikan pelayan yang baik terhadap masyarakat.
” Kami menduga mereka telah melakukan penganiayaan terhadap Agus M. Takim secara bersama- sama. Makanya kami melaporkan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP,, dan penganiayaan ( Pasal 351 KUHP, serta perbuatan tidak menyenangkan,, Pasal 335 KUHP, ” jelas Pasuyanto.
( ro )