Satreskrim Polres Bojonegoro Buru 3 Tersangka Pencuri Batere Tower

HUKUM, PERISTIWA336 views

BOJONEGORO. Netpitu.com – Kepolisian Resort Bojonegoro Senin (15/1) menggelar Press Release di halaman Mapolres atas kasus kriminal yang berhasil diungkap pekan lalu.

Salah satu kasus yang berhasil diuangkap adalah pencurian baterai tower BTS. Untuk kasus pencurian baterai tower BTS ini Unit Satreskrim telah membekuk  2 tersangka, sedangkan 3 tersangka lain masih buron.

Wakapolres Kompol Dodon Priambodo yang secara rinci menjelaskan terhadap ketiga buron pencurian baterai tower BTS, kepolisian masih terus melakukan usaha pengejaran 3 tersangka lainnya yang kabur.

“Dari keterangan 2 pelaku yang sudah berhasil dibekuk, pencurian dilakukan dengan menggunting gembok pengaman baterai. “Ancamannya 7 tahun penjara, pasal 363 KUHP,” ujar Wakapolres.

(dan)