Polres Bojonegoro Sudah Maping Desa Rawan Dalam Pilkades 2020

- Tim

Kamis, 16 Januari 2020 - 11:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO. Netpitu.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mulai menyelenggarakan Deklarasi Damai sebagai wujud komitmen bersama untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang III Tahun 2020.

Deklarasi Damai untuk kali pertama dilaksanakan di dua Kecamatan yakni Padangan dan Gayam. Untuk di Kecamatan Padangan bertempat di Pendopo Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro, sedangkan Kecamatan Gayam bertempat di GOR Gayam Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro yang dilaksankan pada hari Rabu(15/01/2020).

Dalam kegiatan deklarasi damai dihadiri Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muwamanah, Kasdim 0813 Bojonegoro, Mayor Inf Hairil Achmad, Asisten I Pemkab Bojonegoro Djoko Lukito S.Sos MM, Plt. Kadin PMD kabupaten Bojonegoro Djuana Poerwiyanto S.Sos., MM, para Forpimcam, Staf DPMD kabupaten Bojonegoro.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutan, Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, bahwa dalam pengamanan Pilkades serentak Polres Bojonegoro melibatkan personil dari Polres jajaran Polda Jatim untuk membantu pengamanan. Polres Bojonegoro sudah memapping kerawanan desa-desa yang melaksanakan Pilkades sehingga dalam pengamanan tidak terjadi gejolak dan penempatan personil sesuai dengan tingkat kerawanan desa masing masing.

Baca Juga :  Pemilu di Bangladesh Berjalan Lancar, Jujur, Adil, Bebas dan Rahasia

“ Polres Bojonegoro yang di back up Polda Jatim siap mengamankan pilkades serentak di 233 desa. Untuk para Kapolsek sudah kami perintahkan segera memapping desa desa yang rawan,” kata Kapolres Bojonegoro.

Deklarasi Damai Pilkades Serentak Gelombang III digelar di dua Kecamatan yakni Kecamatan Padangan dan Kecamatan Gayam. Di Kecamatan Padangan diikuti Kecamatan Padangan, Kasiman, Kedewan, Ngraho, Purwosari dan menghadirkan Bacakades sebanyak 147 Bacakades.

Sedangkan di Kecamatan Gayam diikuti Kecamatan Gayam, Kalitidu, Ngasem, Malo, Tambakrejo, Ngambon, Trucuk, Margo Mulyo. Menghadirkan Bacakades sebanyak 150 Bacakades.

Menurut Kapolres Bojonegoro saat ditemui awak media, pihaknya yakni Polres Bojonegoro sangat menjaga netralitas, apabila ada anggota polri yang memihak kepada salah satu calon silahkan dilaporkan dengan data yang akurat.

Baca Juga :  Gubernur Jatim Berikan Santunan Kepada Ahli Waris Penyelenggara Pemilu Yang Meninggal

“ Saya sebagai Pimpinan di Polres sudah mewanti wanti dan mengingatkan kepada seluruh personil yang terlibat pengamanan Pilkades nanti, jangan memihak salah satu calon walaupun itu masih kerabat, tetangga atau teman dekat, jaga netralitas kita sebagai anggota Polri,” tegas AKBP M Budi Hendrawan.

Pelaksanaan Deklarasi Damai dibacakan oleh perwakilan Bacakades dan ditirukan oleh Bacakades yang hadir. Isi Deklarasi Damai sebagai berikut :

Kami para Bakal Calon Kepala Desa di Kabupaten Bojonegoro, dengan ini menyatakan :
1. Sepakat bersama-sama akan mematuhi dan melaksanakan setiap tahapan Pilkades secara damai, sopan, bermartabat dan penuh tanggung jawab demi terselenggaranya Pilkades Serentak Gelombang III Tahun 2020 secara demokratis.

Baca Juga :  Jangan Main-main, Inilah Peringatan Keras Pj. Bupati Bagi ASN Terlibat Pilkada

2. Siap mematuhi dan melaksanakan segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedapankan etika dan moralitas selama pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang III Tahun 2020.

3. Bertekad menciptakan situasi yang kondusif selama pelaksanaan Tahapan Pilkades Serentak Gelombang III Tahun 2020.

4. Siap menang dan siap kalah dalam Pilkades Serentak Gelombang III Tahun 2020.

5. Tidak akan melakukan pelanggaran terhadap tahapan Pilkades (termasuk didalamnya menyatakan tidak akan mengundurkan diri dari Bakal Calon atau nanti pada saat ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa), tidak akan melakukan pelanggaran Perdata maupun Pidana.

Apabila melanggar apa yang tercantum dalam deklarasi ini, kami bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi dan dituntut sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku.

Dilanjutkan penandatanganan Deklarasi Damai oleh Bakal Calon kepala desa(Bacakades) yang disaksikan oleh jajaran Forkopimda Bojonegoro.

(Pur/yon)

Berita Terkait

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak
Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP
Sunaryo Abuma’in : LABH PPP Layani Pendampingan dan Bantuan Hukum Gratis Pada Masyarakat
PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS
Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa
Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh
Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah
DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00