Cabut Laporan Polisi, Pertamina Bisa Kacaukan Proses Hukum

- Team

Jumat, 16 Maret 2018 - 09:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi tahanan di balik jeruji

Gambar ilustrasi tahanan di balik jeruji

BOJONEGORO. Netpitu.com – Pencabutan pelaporan perkara dugaan pencurian pipa minyak di wilayah PT Pertamina EP FIELD Cepu, di Dusun Ngudal, Desa Kedungrejo, Kecamatan Malo, Bojonegoro, oleh pihak Pertamina Aset IV dianggap sebagai tindakan inkonsisten dan tidak bertanggungjawab.

Karena dampak dari pencabutan pelaporan perkara yang sudah masuk ranah penyidikan ini bisa mempengaruhi proses hukum lebih lanjut.

Koordinator Front Rakyat Antikorupsi, Kuntjoro, mengutuk tindakan tak bertanggungjawab ini. Meski pencabutan menjadi hak penuh Pertamina namun sebagai perusahaan milik negara Pertamina tidak boleh bertindak seenaknya sendiri.

Apalagi pipa yang dicuri tersebut juga masuk dalam aset perusahaan, yang berarti pula secara tak langsung menjadi harta negara juga.

“Kan sudah ada nilai kerugiannya,” ujar Kuntjoro, Jum’at, (16/3).

Pertamina, lanjut Koordinator Fraksi, seharusnya tidak mengambil langkah blunder yang dapat mengacaukan proses penanganan kasus hukum dugaan pencurian pipa yang melibatkan oknum Kades di Kecamatan Malo tersebut.

Dengan dicabutnya laporan oleh Pertamina berarti bola panas kasus pencurian pipa ini berada penuh di tangan polisi. Mau diteruskan, dibantarkan atau dihentikan menjadi kewenangan penyidik.

Baca Juga :  Setiap Kecamatan Harus Punya Data Potensi Kerawanan Konflik dan Bencana

“Ini sama saja menyepelekan kerja aparat hukum. Sudah bekerja keras mengusut pelaporan, e… tiba-tiba ditengah jalan laporan dicabut. Kalau kadus tersebut akhirnya dihentikan karena tidaknya legal standing, polisi kan juga rugi.

Karena kegiatan penanganan perkara akan berimplikasi terhadap keluarnya anggaran kegiatan. Mulai dari pengumpulan data, penyelidikan hingga sekarang penyidikan. Kan ada anggaran dari keuangan negara yang juga harus dipertanggungjawabkan oleh penyidik,” papar Kuntjoro.

Sebelumnya diberitakan seorang oknum Kepala Desa di Kecamatan Malo ditahan penyidik Satreskrimum Polres Bojinegoro, (13/3), karena diduga terlibat dalam kasus pencurian pipa milik Pertamina di Dusun Ngudal, Desa Kedungrejo, Kecamatan Malo.

Baca Juga :  BNNK Tuban Ringkus Pengedar dan Pengguna Narkoba

Pasca ditahannya Kades yang berinisial MTK, Humas pertamuna, Panjie Galih Anoraga, melalui salah satu media online di Bojonegoro menyatakan telah mencabut laporan tentang dugaan pencurian pipa milik Pertamina tersebut.

Pencabutan laporan tersebut dilakukan sesuai arahan management namun demikian PT Pertamina Aset lV menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sekarang tengah berlangsung kepada pihak kepolisian karena bukanlah delik aduan.

(dan/ro)

Berita Terkait

DPR Sahkan PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
Kejaksaan Bojonegoro Tahan 4 Kades Tersangka Korupsi BKKD Nek Kecamatan Padangan
Dugaan Korupsi Praoto Siaga, Kejaksaan Bojonegoro Ijek Mumet Goleki Tersangka Utama
Bebani Masyarakat, Sarbumusi Bojonegoro Tolak Tapera
Ketua Sarbumusi : Usulan Kenaikan Upah Apindo Tak Hargai Keringat Buruh
Mantan Camat Padangan Kembali Dihadirkan di Persidangan Dugaan Korupsi BKKD
Putusan Banding PT Tipikor Surabaya Bebaskan Shodikin Dari Dakwaan Primair JPU
Jual Proyek Fiktif Kades Kanten Dilaporkan Ke Polisi

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 09:37

Peringati Hari Tani Nasional, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bojonegoro Gelar Farmer’s Fun Day

Rabu, 25 September 2024 - 08:51

PU Bina Marga dan Penataan Ruang Bojonegoro Gelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi K3 Jenjang 4

Selasa, 24 September 2024 - 11:17

Perang Yel – Yel 2 Pendukung Pasangan Calon Bupati Saat Pengambilan Nomor Urut di KPU

Kamis, 19 September 2024 - 13:28

Tingkatkan Produksi Padi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bojonegoro Gelar Sekolah Lapang

Rabu, 18 September 2024 - 20:02

PPP Bojonegoro Gelar Muskercab Pemenangan Pasangan Setyo Wahono – Nurul Azizah

Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:15

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada PDIP Daftarkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:28

Diiringi Ribuan Pendukung Wahono Nurul Daftar Pilkada Bojonegoro

Selasa, 27 Agustus 2024 - 22:39

Kec. Kota Bojonegoro Pimpin perolehan Medali Sementara Porkab 1 Bojonegoro 2024

Berita Terbaru