Wabup Kecewa, Realisasi BKK Desa Punggur Kec. Purwosari Tak Sesuai Juklak Juknis

BERITA573 views

BOJONEGORO. Netpitu. com – Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto, dalam Sidaknya kembali temukan kejanggalan dalam pelaksanaa Program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa yang diberikan kepada ratusan Desa di Bojonegoro, Rabu, (16/03/2022).

Sidak di Desa Punggur, Kecamatan Purwosari, Wabup temukan fakta mengenaskan. Lantaran progres pekerjaan jalan rigid beton yang didanai dari BKK Desa tersebut dikerjakan oleh Kepala desa Punggur sendiri tanpa melibatkan penyedia jasa kontruksi.

Selain itu juga tidak dilakukan lelang dalam pemilihan penyedia jasa kontruksi sehingga tidak ada dokumen kontrak atau kerja sama pengerjaan proyek BKK Desa.

Temuan pelaksanaan proyek BKK Desa di Desa Punggur ini, tentunya menjadi keprihatinan Wabup Budi Irawanto.

“Bagaimana proses pengajuan pencairan 50% BKK tahap pertama, proses lelang pengadaan barang dan jasanya, pengerjaan administrasi hingga pelaksanaan fisik, apakah sudah sesuai dengan petunjuk teknis serta Perbup yang mengatur BKK,” ujar Budi Irawanto, dikutip dari kabarpasti.com.

Baca Juga :  Ribuan Warga Karangpacar Ikuti Giat Jalan Santai Kampung Moderasi Beragama

di sini juga tak ada lelang, bahkan tak ada berkas administrasi baik proses lelang maupun kontrak kerjasama dengan pihak kontraktor.

Dikatakan Wabup, BKD di desa Punggur ini kegiatannya dikerjakan oleh Kades, sehingga tidak ada proses lelang hingga berkas administrasinya.

Padahal lanjut Budi Irawanto, BKK yang bersumber dari P-APBD Kabupaten Bojonegoro Tahum Anggaran 2021 tata cara pelaksanaannya telah diatur dalam Perbup dan Juklak Juknis.

“Sepertinya Pemdes maupun Timlak desa Punggur ini tidak mengikuti panduan dan pembinaan yang sudah diberikan,” ujar Wabup Budi Irawanto.

Baca Juga :  Saksi Ahli Dari Inspektorat Sebut Terdakwa Bukan Penyedia Barang

“Bisa dilihat di lokasi, sampai saat ini hanya ada beskause dan besi strouse yang tertancap. Saat Kades ditanya CV atau kontraktor pemenang lelang juga tidak mengerti. Ini sesuatu yang sangat keliru,”tandas Wabup Bojonegoro.

Budi Irawanto selanjutnya berharap kepada pihak Pemkab melalui dinas terkait hingga APIP, agar segera menindaklanjuti temuan pelaksanaan BKK Desa di Desa Punggur. Sebab seluruh desa penerima BKK memiliki cara dan proses yang berbeda-beda

Sementara itu, Kades Punggur Yudi Purnomo yang juga berada di lokasi proyek mengatakan, bahwa desanya memperoleh BKK senilai Rp. 1.389.630.000,- dengan kegiatan pembangunan jalan rigid beton.

Diterangkan anggaran BKK yang diperoleh digunakan membangun jalan sepanjang 623 meter dengan lebar 4 meter. Hingga saat ini, anggaran telah cair 50 persen tahap pertama. Namun, untuk berkas administrasi lelang, maupun kontrak belum ada.

Baca Juga :  Apindo Bojonegoro Usulkan Kenaikan Upah Sebesar 4,82 Persen

“Berkas masih belum dibuat oleh keponakan saya, sehingga belum ada berkas apapun. Semua ini saya kerjakan sendiri, termasuk belanja wiremest juga sudah saya pesankan di tukang las,” ujarnya.

Lebih lanjut, untuk pengerjaan strouse dilakukan secara swakelola melalui padat karya. Ia juga mengungkapkan molornya kegiatan atau belum dikerjakannya hingga saat ini, dikarenakan masih banyak warga yang panen.

“Saya khawatir tidak awet pekerjaannya, kalau sudah saya kerjakan, sebab ini jalan besar,” terang Yudi Purnomo.

“Dari anggaran 50 persen yang sudah cair, pengeluaran terbesar yakni untuk belanja besi wiremest, sebanyak 240 lembar, per lembar yakni 800.000,” tandasnya.

(*/ro)