Disnaker dan PMPTSP Tuban Dorong Pencari Kerja Daftar Kartu Pra Kerja

- Tim

Kamis, 16 April 2020 - 20:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja DPMPTSP dan Naker Kabupaten Tuban, Haris Takdir Basuki.

Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja DPMPTSP dan Naker Kabupaten Tuban, Haris Takdir Basuki.

TUBAN. Netpitu.com – Pendaftaran program Kartu Pra-Kerja dimulai sejak Sabtu 11 April 2020 lalu. Sejalan dengan hal tersebut Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Keja (DPMPTSP Naker) Kabupaten Tuban terus mendorong pencari kerja untuk mendaftar.

Kepada tim MCT Tuban, Kamis (16/04/2020), Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja DPMPTSP dan Naker Kabupaten Tuban, Haris Takdir Basuki, menjelaskan mekanisme pendaftaran Kartu Pra-Kerja dilakukan secara online dengan membuat akun di laman resmi www.prakerja.go.id.

“Pada gelombang pertama pendaftaran dibuka sejak 11-16 April 2020 pukul 16.00 WIB dengan alokasi sebanyak 164 ribu penerima kartu Pra-Kerja.Selanjutnya, setiap minggunya a kan dibuka satu gelombang. Pendaftaran kartu Pra-Kerja akan ditutup pada November Minggu keempat tahun 2020. “Kurang lebih terdapat 30 gelombang dengan total 5,6 juta penerima di seluruh Indonesia,” ungkapnya .

Pendaftaran Kartu Pra-Kerja dilakukan secara online dan tidak alokasi khusus untuk daerah maupun kabupaten. Pendaftar harus bersaing dengan pendaftar lainnya dari seluruh Indonesia. Setelah mendaftar, akun pendaftar akan diverifikasi dan dilakukan penilaian (assessment) dengan mengikuti tes online dari Kemnaker RI.

“Keputusan pendaftar diterima atau tidak ditetapkan Kemnaker,” jelasnya.

Pendaftar yang belum lolos di gelombang pertama dapat mengikuti tes online di gelombang berikutnya.

Baca Juga :  Peringati HUT Kemerdekaan RI, Bupati Tekankan Optimalisasi SDA dan SDM

Bagi pendaftar yang dinyatakan lolos maka akan menerima Kartu Pra-Kerja dan dana dari pemerintah sebesar Rp. 3.550.000. Dana tersebut akan ditransfer ke rekening atau e-wallet, LinkAja, Gopay dan OVO milik pesera. Adapun perincian manfaat Kartu Prakerja adalah biaya pelatihan sesuai keinginan penerima sebesar 1 juta; insentif per bulan 600 ribu selama 4 bulan; dan survei evaluasi sebesar 50 ribu sebanyak 3 kali.

Biaya pelatihan yang diterima harus digunakan untuk membeli modul pelatihan atau mengikuti program pelatihan mitra yang telah ditunjuk Kemnaker RI. Jika dalam kurun waktu 30 hari dana pelatihan tidak digunakan, maka akan hangus beserta fasilitas lainnya.
Haris Takdir menjelaskan program Kartu Pra-Kerja dimaksudkan untuk membekali penerimanya dengan skill, keterampilan maupun kompotensi sesuai keinginan. Keahlian yang didapat, selanjutnya dapat digunakan untuk melamar pekerjaan maupun berwirausaha.

Baca Juga :  Polres Tuban Berikan Paket Sembako Dan Uang Tunai Pada Korban Laka Lantas

Pada awalnya Kartu Pra-Kerja ditujukan kepada pencari kerja muda. Akibat merebaknya pandemi Covid-19, lanjut Haris, sasaran penerima kerja bergeser dan diprioritaskan kepada karyawan yang terkena PHK maupun pekerja informal. Meski demikian, pencari kerja muda tetap dapat mendaftar.

Dinas PTSP siap memberikan pendampingan bagi masyarakat yang ingin mendaftar. Meskipun begitu, tes online akan tetap dilakukan secara mandiri oleh masing-masing pendaftar.

(met)

Berita Terkait

Ribuan Warga Karangpacar Ikuti Giat Jalan Santai Kampung Moderasi Beragama
Kadal Ireng Tour Healing Of Java
Peringati HJD ke 117 Tahun Desa Pacing Gelar Seni Tayub
Coldova Rock Band Goncang Lapangan Meliwis Putih
Kemeriahan Pesta Rakyat di RW 01 Kel. Ngrowo
Menjaga Kekompakan Brimob Olah Raga Bareng Kodim
Polres Bojonegoro Gelar Ngopi Bareng Dengan Media
Pameran Bonsai Dan Edukasi Bonsai di MCM

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00