Netpitu.com – Hingga April 2017 telah terjadi 41 kasus pencurian, dari jumlah tersebut 18 diantaranya merupakan kasus pencurian kendaraan bermotor. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, saat menggelar Apel di halaan Mapolres Bojonegoro, Senin (15/05).
Kepada masyarakat Bojonegoro agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungannya masing-masing. Mengingat belakangan ini di Bojonegoro telah terjadi peningkatan kasus-kasus pencurian (curat, curas dan curanmor).
Dari 23 kasus pencurian biasa yaang ada, terdapat 2 kasus pencurian pecah kaca mobil. Sedangkan untuk bulan ini, hingga 14 Mei 2017, telah terjadi 27 kasus pencurian, dengan rincian 19 kasus pencurian biasa dan 8 kasus pencurian kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“ Selama Mei terjadi 6 kasus pencurian pecah kaca mobil,” ungkap Kapolres. Kapolres menambahkan, ada beberapa faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencurian tersebut. Diantaranya yang paling menonjol, dikarenakan adanya kesempatan bagi para pelaku untuk melakukan niat jahatnya.
Sedangkan dalam beberapa kasus lainnya, ada faktor kelihaian dari pelaku, yang sepertinya telah ahli dan profesional dalam melaksanakan pencurian.
“ Dalam beberapa kasus, khususnya curanmor, ada faktor kelalaian korban sehingga memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melaksanakan niat jahatnya,” terang Kapolres. Selain itu, lanjut Kapolres, bahwa Kabupaten Bojongoro merupakan daerah perlintasan dengan kabupaten yang lain, baik Kabupaten Tuban, Lamongan, Nganjuk, Ngawi, Magetan dan Kabupaten Blora, sehingga sangat berpotensi dan memberikan banyak peluang kejahatan di Kabupaten Bojonegoro.
Menurut Kapolres, pihaknya sudah berupaya secara maksimal dalam menjaga kamtibmas. Namun jumlah aparat kepolisian yang sangat terbatas, jika dibanding luas wilayah dan jumlah penduduk Kabupaten Bojonegoro, perbandingannya masih jauh dari ideal.
“ Rasio perbandingan anggota dengan jumlah penduduk saat ini adalah 1 anggota berbanding 1.456 penduduk,” terangnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, melalui media ini Kapolres mengajak kepada segenap warga masyarakat di Kabupaten Bojonegoro. Untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan membantu aparat dalam menjaga Kamtibmas, guna menekan terjadinya tindak pidana pencurian dan tindak kriminal lainnya.
(Dan)