Jelang Puasa Ramadhan Kapolres Sidak Harga Sembako di Pasar

- Team

Rabu, 16 Mei 2018 - 17:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUBAN. Netpitu.com – Mendekati bulan suci Ramadan, AKBP Nanang Haryono, S.H, S.I.K, M.Si, Kapolres Tuban, akan menindak tegas bagi pedagang dan distributor yang berani menimbun kebutuhan pokok pangan. 

Tindakan para penimbun bisa terjerat hukum apabila dianggap melakukan pelanggaran pidana Pasal 133 Undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.

“Jika ada yang sengaja menimbun akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Nanang, kepada media ini, setelah Inspeksi Mendadak (Sidak) Pangan di Pasar Baru Tuban, Rabu (16/5/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jawa Tengah ini, menegaskan selama puasa tim Polres Tuban akan diterjunkan ke pasar yang ada di Tuban apabila menemukan lonjakan harga pangan yang tak wajar, tim akan menindakknya.

Baca Juga :  Polres Bojonegoro Salurkan Bantuan Pada Warga Yang Belum Terima Bansos

Polres bersama Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Tuban, berkomitmen untuk menstabilkan harga pangan mulai awal puasa sampai Idul Fitri 2018.

“Kami siap dan terbuka jika ada keluhan dari konsumen,” terang Kapolres yang baru menjabat di Bumi Wali ini.

Dari hasil pantauan bersama ini di Pasar Baru rata-rata harga Sembako sementara ini masih normal. 

Untuk harga cabai Kriting Rp30 ribu/Kg, Beras harga mulai dari Rp8.500/Kg dan yang kualitas super Rp11.000/Kg. Telor sekarang Rp23 ribu sebelumnya Rp25 ribu/Kg. Daging ayam sebelumnya Rp30 ribu naik menjadi Rp32 ribu/Kg. Ayam potong sebelumnya Rp65 ribu/Kg naik menjadi Rp70 ribu/Kg. Daging sapi Rp100 ribu sampai Rp110 ribu/Kg.

Baca Juga :  Akibat Kerusakan Pipa Distribusi PDAM di Kota Dan Dander Tersendat

Salah satu pedagang beras di Pasar Baru Tuban, yang ditemui Kapolres ini, Tutik, mengaku jika beras kualitas rendah harga Rp8.500/Kg biasanya dipakai untuk nasi goreng. Sedangkan beras yang dikonsumsi masyarakat rata-rata harga Rp9.000-Rp10.000/Kg.

“Alhamdulillah stok beras menjelang Ramadan ini aman,” papar perempuan ini.

Kepala Diskoperindag Tuban, Agus Wijaya kala diwawancarai, menambahkan, jika Sidak pangan akan dilakukan lagi sebelum lebaran Idul Fitri. 

Kendati demikian, pemantauan harga pangan akan diupdate setiap hari.

“Kami akan pantau harga setiap hari dan langsung dilaporkan ke Diskoperindag Provinsi,” jelas mantan Kabag Humas Pemkab Tuban.

Baca Juga :  DPRD Lakukan Sidak Bantuan Sembako di Sugihwaras

Perlu diketahui, pada tahun 2015 silam Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan akan menindak pihak yang menimbun bahan kebutuhan pokok.

Bagi pihak yang ketahuan melakukan hal tersebut dikenakan hukuman penjara paling lama selama tujuh tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Hal tersebut tertuang dalam Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti bernomor: MAK/01/VIII/2015 tentang larangan melakukan penimbunan atau penyimpanan pangan dan barang kebutuhan pokok.

Para penimbun sembako juga akan dijerat Pasal 104 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda Rp50 miliar.

(gio)

Berita Terkait

Peringati Hari Tani Nasional, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bojonegoro Gelar Farmer’s Fun Day
Tingkatkan Produksi Padi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bojonegoro Gelar Sekolah Lapang
Pengurus MWC NU Kepohbaru dan Pengurus Ranting Se- Kec. Kepohbaru Dilantik
Bebani Masyarakat, Sarbumusi Bojonegoro Tolak Tapera
Komunitas IRL Jatim Bagikan Takjil di Bojonegoro
Ribuan Warga Karangpacar Ikuti Giat Jalan Santai Kampung Moderasi Beragama
David FS : Entas Kemiskinan, Garpu Jatim Akan Launching 1.000 Warung UMKM
Kadal Ireng Tour Healing Of Java