Polres Tuban Musnahkan Barang Bukti 1.302.75 Liter Miras

- Team

Rabu, 16 Mei 2018 - 02:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUBAN. Netpitu.com – Tidak pandang bulu akhirnya sebanyak 1.302,75 liter minuman keras (Miras) jenis arak dimusnahkan oleh Polres Tuban, Selasa (15/05/2018) di halaman Mapolres setepat.

Pemusnahan yang dipimpin langsung Kapolres Tuban, AKBP Nanang Hariyono didamping Sekda Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si, bersama Forkopimda Kabupaten Tuban juga memusnahkan barang bukti lain berupa alat-alat produksi miras.

“Barang bukti didapat dari OPS Cipta Kondisi menjelang Bulan Ramadhan tahun 2018 yang dilaksanakan selama kurang lebih satu bulan,” kata Kapolres Tuban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari operasi tersebut, Polres Tuban berhasil menangkap pelaku baik produsen maupun penjual miras jenis arak sebanyak 101 kasus.

Sedangkan wilayah yang paling sering dijadikan lokasi operasi adalah Kecamatan Semanding.

Baca Juga :  Tindak Lanjuti Kasus Kerjasama PI Blok Cepu KPK Tunggu Pengaduan Masyarakat

Lebih lanjut, Kapolres kelahiran Bojonegoro ini secara tegas mengajak untuk memerangi dan memberantas miras di Bumi Wali Tuban.

Keberadaan miras ini membawa dampak negatif bagi masyarakat, bahkan miras yang telah dicampur dengan zat-zat lain sangat berbahaya dan dapat membunuh yang meminumnya.

“Kami akan terus melakukan operasinya, dan tidak akan berhenti sampai disini saja,” tegasnya. 

Sebagai upaya pencegahan telah dilakukan upaya peningkatan komunikasi, informasi dan edukasi mulai dari anak-anak hingga dewasa di seluruh pelosok Kabupaten Tuban.

Selain itu, pihaknya juga akan memanfaatkan media cetak, elektronik, dan online untuk memaksimalkan sosialisasi.

“Kami mohon dukungan dan bantuan baik dari Forkopimda, pimpinan OPD, Camat, dan masyarakat dalam rangka memerangi miras di Bumi Wali Tuban. Tujuannya, untuk menyelamatkan generasi muda kita, bangsa kita,” harap Kapolres Tuban.

Baca Juga :  Ganjar: Uang Yang Disita Dari OTT Wali Kota Tegal Rp. 300 Jutaan

Sementara itu, Sekretaris Daerah atas nama Pemkab Tuban menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kinerja Polres Tuban.

Sekda juga menuturkan kegiatan tersebut bersinergi dengan program Pemkab Tuban dalam upaya mengurangi dampak terkait keberadaan miras.

“Terutama peningkatan kinerja Polres dalam memerangi miras dan peredaran,” ungkap Budi Wiyana.

Pemkab juga berharap semua pihak terkait,  masyarakat, dan stakeholder bahu membahu dan bekerja sama untuk memerangi miras. Dan berharap kegiatan ini bukan hanya ceremonial semata, tetapi juga menjadi bukti dan komitmen aparat penegak hukum dalam rangka operasi miras yang akan terus berlangsung.

“Kontribusi masyarakat sangat penting untuk mendukung tercapainya program Pemkab Tuban dan Polres Tuban untuk memerangi miras dan peredarannya,” jelas Sekda. 

Baca Juga :  PTUN Kabulkan Gugatan Sekdes dan Kasi Kesra Balongrejo, Jabatan Wajib Dikembalikan

Sekda juga menghimbau untuk mendukung langkah-langkah Polri dalam mengungkap dan mengatasi kejadian teror yang marak terjadi.

Di samping itu, masyarakat juga diminta untuk menjaga kondisi dan ketentraman yang ada di Bumi Wali Tuban.

“Jangan menyampaikan informasi yang tidak valid, tidak jelas kebenarannya,” seru Sekda. 

Kepada Forum Komunikasi Masyarakat Beragama (FKMB) dan tiga pilar (Polri, TNI, dan Masyarakat), juga diharapkan semakin meningkatkan koordinasi sebagai upaya peningkatan kewaspadaan dini.

Pada kegiatan pemusnahan barang bukti kali ini, juga dimusnahkan 29.845 liter baceman, 113 botol anggur kolesom, 31.5 liter anggur, 6.2 liter ginseng, dan 8 dandang yang digunakan untuk memproduksi miras.

Selain itu, juga telah diamankan 7 orang pelaku baik produsen maupun penjual. 

(gio)

Berita Terkait

DPR Sahkan PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
Kejaksaan Bojonegoro Tahan 4 Kades Tersangka Korupsi BKKD Nek Kecamatan Padangan
Dugaan Korupsi Praoto Siaga, Kejaksaan Bojonegoro Ijek Mumet Goleki Tersangka Utama
Bebani Masyarakat, Sarbumusi Bojonegoro Tolak Tapera
Ketua Sarbumusi : Usulan Kenaikan Upah Apindo Tak Hargai Keringat Buruh
Mantan Camat Padangan Kembali Dihadirkan di Persidangan Dugaan Korupsi BKKD
Putusan Banding PT Tipikor Surabaya Bebaskan Shodikin Dari Dakwaan Primair JPU
Jual Proyek Fiktif Kades Kanten Dilaporkan Ke Polisi