BOJONEGORO. Netpitu.com – Realisasi rencana pembangunan pasar Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, masih terkatung-katung. Lantaran hingga kini bupati Bojonegoro belum mengeluarkan ijin (rekomendasi) tertulis bangun serah guna pasar Desa Ngampel, sebagai persyaratan penerbitan Ijin Lingkungan dan Ijin Mendirikan Bangunan.
Padahal, menurut kepala Desa Ngampel, Pudjianto, pihak panitia pembangunan pasar Desa Ngampel telah memenuhi semua persyaratan perijinan pendirian pasar tersebut sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor 1 tahun 2016 tentang pengelolaan aset desa, dan Peraturan bupati nokor 18 tahun 2017 tentang pengelolaan tanah Desa.
“Semua tahapan perijinan telah kami lakukan dan clear, mulai dari ijin prinsip bupati, hingga ijin Amdal UKL/ UPL dan Amdal Lalin sebagai syarat pemenuhan ijin pendirian pasar telah terpenuhi,” ujar Pudjianto.
Sementaea itu, lanjut Pudjianto, Ijin yang belum dikeluarkan oleh Pemkab Bojonegoro yakni IMB dan Ijin Lingkungan.
Kedua ijin tersebut sudah dimintakan ke kantor Perijinan Kab. Bojonegoro sejak Agustus 2018 lalu. Namun hingga sekarang ini belum bisa diterbitkan karena masih menunggu rekomendasi persetujuan pembangunan serah guna pasar dari bupati Bojonegoro.
“Ya, sampai sekarang bupati Anna belum memberikan ijin tersebut. Ini kan aneh, kalau Presiden Joko Widodo menekankan pelayanan perijinan di daerah itu bisa cepat selasai dalam hitungan jam atau hari. Ini pengajuan IMB dan ijin lingkungan sudah 9 bulan yang lalu, belum ada prigressnya,” keluh Pudjianto.
Ia berharap bupati Bojonegoro Anna Muawanah segera memberikan rekomendasi persetujuan ijin bangun serah guna pasar. Lantaran dalam visi misinya saat pencakonan bupati dan Wakil bupati Bojonegoro lalu, pasangan Anna – Wawan menjanjikan “Kemudahan Perijinan dan Investasi Satu Atap” yang tertuang dalam program visi misi nomor 15.
Selain itu, pada visi misi nomor ke 17, pasangan Anna – Wawan juga menjajikan program ” Penataan pasar tradisional “.
Menanggapi masih belum diterbitkanya IMB pasar Ngampel karena belum ada rekomendasi persetujuan dari bupati, ketua DPD LPM Bojonegoro, Kuntjoro, menyayangkan sikap bupati sebagai pemimpin daerah sekaligus komandan pelayanan publik yang tak memberikan respon positif dengan persoalan pelayanan perijinan tersebut. Malah sebaliknya, ada kesan menghambat.
“Itu kan tugas bupati, dulu katanya akan mengabdi dan bekerja dengan baik, ngopeni dan ngayomi. Ini visi misinya sendiri diabaikan. Percuma juga kan kalau paparan soal pelayanan perijinan sudah bagus. Bojonegoro sudah punya Online Single Submission (OSS), tapi prakteknya Nol besar,” ujar Kuntjoro, Kamis, (16/5/2019).
Terlebih pembangunan padar desa itu kan juga nawacita Presiden Joko Widodo, yang berkeinganan mensejahterakan rakyat dengan kemandirian ekonomi rakyat.
Menurut ketua DPD LPM Bojonegoro itu, dengan dibangunnya pasar desa akan memberikan peluang pertumbuhan dan memajukan ekonomi masyarakat di wilayah Desa dan sekitarnya.
Karenanya Kuntjoro berharap bupati kembali fokus terhadap 17 program yang diusungnya dalam Pilkada lalu.
(ro)