TUBAN. Netpitu.com – Bupati Tuban H Fathul Huda resmikan Kampung Tangguh Semeru (Sehat, Aman, Tertip, dan Rukun) sebagai bagian dari upaya percepatan penangganan COVID-19 di Kabupaten Tuban pada Selasa, (16/06/2020) di Desa Laju Kidul, Kecamatan. Singgahan.
Dalam peresmian tersebut, Bupati Tuban didampingi oleh Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., SH.,M.H, Ketua DPRD Tuban H. M. Miyadi S.Ag, MM dan perwakilan dandim 0811/Tuban oleh Komandan Koramil Singgahan serta jajaran gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Tuban.
Acara dibuka dengan sambutan Kepala Desa Laju Kidul, Nur Amin yang menyampaikan terima kasih atas penunjukan desanya sebagai desa tangguh COVID-19 di kecamatan Singgahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sangat berterimakasih atas penunjukan desa Laju Kidul sebagai Kampung Tangguh COVID-19 di kecamatan Singgahan,” kata Kades Nur Amin.
Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., SH.,MH dalam sambutannya menyampaikan kewajiban bagi semua masyarakat untuk mematuhi aturan kesehatan COVID-19, jangan sampai di Tuban ada penjemputan paksa jenazah positif COVID-19.
“Ada kejadian dimana pasien COVID-19 baik itu PDP dan Positif COVID-19 dijemput paksa, keluarganya ditengah jalan menghadang ambulance dan membawa jenazah tersebut untuk dikebumikan dengan cara mereka sendiri, setelah kita pantau banyak yang positif COVID-19 akibat kejadian itu, maka saya harap peran dari terbentuknya kampung tangguh semeru ini bisa mensosialisasi kepada masyarakat supaya di Tuban tidak ada kejadian seperti itu,” kata Kapolres Tuban.
Pada kesempatan itu, Kapolres Tuban juga menyampaikan laporan kepada Bupati Tuban perihal bantuan Kapolda Jatim yang disalurkan untuk terbentuknya kampung tangguh.
“Bapak Bupati saya disini juga ingin menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan Kapolda untuk Kampung tangguh Semeru perdesa kita salurkan sebesar Rp.17.500.000 per desa dan juga 20 ton beras,” imbuhnya.
Sedangkan dalam sambutan Bupati Tuban, H Fathul Huda mengungkapkan untuk menindak lanjuti apa yang disampaikan Kapolres, adalah tugas tokoh ulama atau kyai untuk memberikan pemahaman pada masyarakat, jika ada jenazah COVID-19 yang dijemput paksa.
“Tugas tokoh masyarakat dan Kyai, bagaimana mensosialisasikan pada jamaahnya, jangan mudah terprovokasi oleh berita HOAX dimedsos, di rumah sakit sudah sesuai protokol kesehatan COVID-19 sudah dimandikan, disholati sesuai ajaran Islam, kemudian ketika kita mendoakan dirumah sudah cukup karena doa itu lintas alam tidak harus ramai-ramai ke kuburan,” ujarnya.
Sebagai penutup acara tersebut Bupati Tuban juga menyampaikan tugas kepada para tokoh Ulama atau Kyai perihal kenapa Masjid, Musholla ditutup sedangkan pasar tetap dibuka.
“Jangan sampai Masjid dan Musholla terbentuk cluster baru, sedangkan pasar adalah tempat kita untuk bekerja, bekerja itu hukumnya wajib untuk menyambung hidup dan pertumbuhan ekonomi,” tuturnya saat ditemui media ini.
Pada kesempatan ini, di tengah perjalanan, Bupati Tuban bersama Forkopimda Tuban didampingi Camat, Forkopimka, dan Kepala Desa juga meninjau sejumlah fasilitas pendukung Kampung Tangguh Semeru Desa Laju Kidul juga dilakukan simulasi sosialisasi COVID-19 dan penjemputan warga yang diduga terjangkit COVID-19,
(met)