TUBAN. Netpitu.com – Untuk menghindarkan dan menyelamatkan generasi muda milenial dari bahaya narkoba, Polres Tuban mengadakan sosialisasinya di Gedung Serba Guna, Kodim 0811 Tuban, Selasa, (16/07/2019).
Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si dalam melaksanakan Penyuluhan Antisipasi Bahaya Narkoba terhadap Generasi Milenial dengan mengundang para pelajar SMA Negeri 1 Tuban.
Acara yang dihadiri dalam kegiatan tersebut, Kapolres Tuban, AKBP Nanang, Kasat Binmas AKP Mardiyah, anggota Polres Tuban, Dewan Guru SMAN 1 Tuban dan siswa Kelas XI SMAN 1 Tuban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Kapolres Tuban menyampaikan beberapa hal, diantaranya ; Narkotika merupakan barang-barang yang tidak layak dicoba. Jika sudah terjerumus menjadi pecandu narkoba, sangat susah untuk direhabilitasi.
“Saya berpesan, Jangan sampai generasi milenial seperti pelajar dan mahasiswa kecanduan akan obat-obatan terlarang atau apapun bentuk narkoba itu. Maka daripada itu, mumpung adik-adik masih muda haruslah kesempatan ini untuk mengembangkan kompetensi diri yaitu Skill, Knowledge dan Attitude,” ungkapnya.
Dalam hal masalah hukum dengan tegas Kapolresa Kelahiran Bumi Angtkling Dharmo, Bojonegoro ini menyatakan bahwa ancaman hukuman yang diberikan untuk pengedar narkoba tidak main-main, yaitu hukuman mati.
“Pihak Kepolisian maupun instansi terkait tidak akan berhenti untuk menumpas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Karena barang yang namanya narkoba saya pastikan merusak generasi bangsa,” tegasnya.
Sebelum meninggalkan podium sambutannya Kapolres Tuban ini berpesan, jika ada informasi tentang kejahatan terutama narkotika silahkan langsung menghubungi pihak Kepolisian.
Kepada netpitu.com, tujuan Polres Tuban AKBP Nanang Haryono menuturkan ingin memberikan pengetahuan tentang bahaya narkotika kepada generasi milenial agar tidak terjerumus penyalahgunaan Narkotika dan segala permasalahannya.
(met)