Lindungi Konsumen Disdag Lakukan Terra Ulang Timbangan Pedagang Pasar

- Tim

Kamis, 16 Agustus 2018 - 11:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO. Netpitu.com – Untuk menjamin terlindungi hak-hak konsumen dan mencegah upaya curang pedagang di pasar Dinas Perdagangan Bojonegoro melakukan uji terang ulang pada alat timbang, Rabu (15/8). Uji timbang ini telah dilakukan sejak Senin (13/8).

Baca Juga :  PT Charian Indonesia Rekanan Pemasok Bahan Kimia Exxonmobille Cepu Limited, Bukan Pengolah Limbah

Pengujian dan tera ulang dilaksanakan oleh CV Satria, pihak ketiga yang sudah mengantongi ijin dari Gubernur dan telah bersertifikasi dengan kompetensi di bidang peneraan.

Menurut PLT Kepala Dinas Perdaganga Bojonegoro, Agus Hariyana , tera ulang ini dilakukan untuk melindungi Kepentingankonsumen dalam hal ini kebenaran pengukuran para pedagang untuk bertransaksi dengan Konsumen agar timbanganya berfungsi dengan baik dan tidak ada yang dirugikan atau dicurangi.

Baca Juga :  Kepsek SMAN 3 Bojonegoro Bantah Sekolahnya Jual LKS

(dan)

Berita Terkait

David FS : Entas Kemiskinan, Garpu Jatim Akan Launching 1.000 Warung UMKM
Sandiaga Uno Bicarakan Industri Kreatif di Bojonegoro
Wujudkan Kesejahteraan Rakyat Golkar Lounching Kios Baqoel Karya Berkah
Peringati Hari Koperasi Dekopinda Bojonegoro Salurkan Sembako dan Daging Kurban
Peran BumDes Dalam Peningkatan Perekonomian Rakyat
PT.Rekind Belum Selesaikan Pembayaran Pada Vendor Penyedia Makanan dan Minuman
Zakat Fitrah Tahun Ini Ditentukan Sebesar 3 Kg Beras
Dorry Sonata Tawarkan Solusi Pengusaha Manufaktur Di Tengah Pandemi Covid 1