KPK Lakukan Upaya Penangkapan Pada Setyo Novanto

- Tim

Kamis, 16 November 2017 - 01:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA. Netpitu.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan belasan anggota Brimob mendatangi rumah pribadi Setya Novanto di Jl Wijaya, Jakarta Selatan. Kabar beredar KPK akan melakukan penjemputan paksa pada Ketua DPR itu.

Namun hingga satu jam lebih KPK berada di kediaman Setyo Novanto belum ada informasi pasti apakah ketua DPR RI itu berada di dalam rumah.

Baca Juga :  Dua Puluh Lima PNS Terima SK Pensiun

Hari ini seharusnya Setya Novanto diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi KTP-Elektronik tapi Setnov melalui pengacaranya menyampaikan surat pemberitahuan tidak dapat memenuhi panggilan KPK.

Setya Novanto diketahui sudah tiga kali mangkir dari panggilan KPK sebagai saksi untuk Anang Sugiana Sigihardjo, Direktur Utama PT Quadra Sultion Anang Sugiana Sudiharjo (ASS) dalam kasus proyek e-KTP.

Baca Juga :  Diduga Selewengkan Dana Desa Kades Trojalu Dilaporkan ke Kejaksaan

Senin, 30 Oktober 2017, Setyo Novanto lantaran menghadiri HUT Partai Golkar. Kemudian pada Senin, 6 November 2017, Setya Novanto kembali mangkir dan berasalan Presiden belum memberikan izin kepada pihak KPK untuk memeriksanya.

(Ed)

Berita Terkait

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak
Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP
Sunaryo Abuma’in : LABH PPP Layani Pendampingan dan Bantuan Hukum Gratis Pada Masyarakat
PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS
Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa
Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh
Ketua Sarbumusi : Usulan Kenaikan Upah Apindo Tak Hargai Keringat Buruh
Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah