Dua Calon Bupati Belum Serahkan Bukti Kepengurusan LHKPN

BOJONEGORO. Netpitu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kabupaten Bojonegoro menyatakan Empat Calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar di KPU Bojonegoro telah memenuhi syarat pencalonan dan syarat Calon (MS), termasuk hasil pemeriksaan kesehataan seluruh bakal calon.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Bojonegoro, Bidang Teknis Penyelenggaraan, Fathurrahman, Rabu (17/1) di kantor KPUD Bojonegoro.

“Semua pasangan calon kita nyatakan memenuhi syarat tapi dengan catatan,”  kata Fatkurrahman.

Catatan yang di maksud adalah belum adanya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negaara (LHKPN) yang masih dalam proses. KPU Bojonegoro memberi batas waktu hingga tanggal 20 Januari 2018 mendatang.

Dari Sekian Calon bupati atau Wakil Bupati yang sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah Mafudoh dan Soehadi Moeljono. Sedangkan calon yang lainnya belum.

Menurt Fatkur, saat ini (LHPKPN) yang diminta sebagai syarat pencalonan masih dalam proses kepengurusan di Kpk. Namun untuk membuktikan keterangan itu harus ada bukti surat kepengurusan dari lembaga yang berwenang mengeluarkan LHKPN, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi.

(dan)