Razia Miras Polres Sita Puluhan Botol Anggur dan Vodka

- Tim

Rabu, 17 Januari 2018 - 17:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO. Netpitu.com –  Untuk mencegah maraknya peredaran Miras di Bojonegoro Sat Shabara Polres Bojonegoro dibawah komando langsung Waka Polres dan  Sie Propam Polres melaksanakan razia di sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras.

Diantaranya di warung milik Sdr.SY (39th) dan warung milik Sdr. AH (35th) keduanya warga Kelurahan Banjarjo Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga :  Memahami Nilai-nilai Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa

“Kita sisir 2 (dua) warung yang kita duga menjual miras di sekitar Banjarjo”, terang WakaPolres Bojonegoro Kompol Dodon Priyambodo, SH., SIK., M.Si

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari kedua lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras. Diantaranya 31 botol Anggur, 12 Botol Vidka yang diamankan dari warung Sdr.SY serta 42 botol arak dari warung Sdr. AH. Barang bukti yang ada di lokasi, langsng diamankan oleh petugas untuk di musnahkan.

Baca Juga :  Guru Honorer Madrasah Ikuti Sosiakisasi JKN KIS

“Alhamdullilah, kita berhasil menyita puluhan botol miras. Barang bukti kami sita untuk dimusnahkan dan penjual kita proses Tipiring”, imbuhnya.

Selain itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Bojonegoro untuk menjauhi Minuman Keras dan Narkoba. Karena kedua hal tersebut mampu memberikan dampak situasi Kamtibmas yang kurang kondusif. Masyarakat juga dapat menyampaikan kepada Bhabinkamtibmasnya bila disekitar tempat tinggalnya ada peredaran minuman keras.

Baca Juga :  Sat Narkoba Ungkap Kasus Sabu 73,94 gram, Pemakai, Pengedar Dan Bandar Diringkus

“Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat agar menjauhi miras dan narkoba. Sampaikan kepada kami bila ada peredaran miras dan narkoba”, ucap WakaPolres Bojonegoro.

(dan)

Berita Terkait

Ketua Sarbumusi : Usulan Kenaikan Upah Apindo Tak Hargai Keringat Buruh
Mantan Camat Padangan Kembali Dihadirkan di Persidangan Dugaan Korupsi BKKD
Putusan Banding PT Tipikor Surabaya Bebaskan Shodikin Dari Dakwaan Primair JPU
Jual Proyek Fiktif Kades Kanten Dilaporkan Ke Polisi
Anwar Sholeh Serahkan Bukti Tambahan Kasus Dugaan Pemalsuan Data Otentik
Duit BOP TPQ Diduga Mengalir Ke Kantor Kemenag Untuk Ganti Cetak Piagam
Duit BOP TPQ Lari Kemana ? Ini Pengakuan Ketua FKTPQ
Pengadilan Negeri Bojonegoro Kampanyekan Zona Integritas WBK Dan WBBM

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00