BOJONEGORO. Netpitu. com – Lima ( 5 ) orang pelaku perusakan watung milik Setyobudi pada 7 April 2023 lalu, diamankan polisi di Mapolres Bojonegoro.
Hal tetsebut diungkapkan oleh Kapolres Bojonegoto, AKBP. Rogib, dalam pers rilis di halaman Mapolres Bojonegoro, Senin, 17/04/2023.
Dikatakan Kapolres, Satreskrim telah berhasil mengungkap perkara pengerusakan warung secara bersama-sama yang terjadi di wilayah Desa Brangkal, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil pemeriksaan dan laporan, kronologi kejadian, pada hari Jum’at tanggal 7 April 2023 sekitar pukul 23.30 WIB, ada sebanyak 15 motor dengan suara bising melewati warung milik korban Setyobudi.
“Ada 15 motor memblayer-blayer kemudian sekitar 10 orang berhenti di samping lokasi kejadian dan melempari batu ke arah warung tersebut” tambahnya.
“Melihat kejadian seperti itu, korban bersama orang-orang keluar dari warung dengan bermaksud menghentikanya. Namun para pelaku justru meninggalkan tempat dengan mengendarai motornya,” jelas Kapolres Bojonegoro.
Ada 5 (lima) tersangka yang sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Bojonegoro, diantaranya, AB, AC, AD, AE, AF yang semuanya masih dibawah umur.
“Karena perbuatannya tersangka dikenakan pasal 170 KUHP jo pasal 356 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tegas AKBP Rogib Triyanto.
(Put)