Lima Pelaku Perusakan Warung Diamankan Polisi

- Team

Senin, 17 April 2023 - 12:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO. Netpitu. com – Lima ( 5 ) orang pelaku perusakan watung milik Setyobudi pada 7 April 2023 lalu, diamankan polisi di Mapolres Bojonegoro.

Hal tetsebut diungkapkan oleh Kapolres Bojonegoto, AKBP. Rogib, dalam pers rilis di halaman Mapolres Bojonegoro, Senin, 17/04/2023.

Dikatakan Kapolres, Satreskrim telah berhasil mengungkap perkara pengerusakan warung secara bersama-sama yang terjadi di wilayah Desa Brangkal, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro.

Dari hasil pemeriksaan dan laporan, kronologi kejadian, pada hari Jum’at tanggal 7 April 2023 sekitar pukul 23.30 WIB, ada sebanyak 15 motor dengan suara bising melewati warung milik korban Setyobudi.

Baca Juga :  Soal Konflik Tanah Jalan Veteran, Ini Penjelasan Kades Sukorejo

“Ada 15 motor memblayer-blayer kemudian sekitar 10 orang berhenti di samping lokasi kejadian dan melempari batu ke arah warung tersebut” tambahnya.

“Melihat kejadian seperti itu, korban bersama orang-orang keluar dari warung dengan bermaksud menghentikanya. Namun para pelaku justru meninggalkan tempat dengan mengendarai motornya,” jelas Kapolres Bojonegoro.

Baca Juga :  Hujan Deras Pemukiman Warga di Desa Ngumpak Dalem Kebanjiran

Ada 5 (lima) tersangka yang sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Bojonegoro, diantaranya, AB, AC, AD, AE, AF yang semuanya masih dibawah umur.

“Karena perbuatannya tersangka dikenakan pasal 170 KUHP jo pasal 356 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tegas AKBP Rogib Triyanto.

(Put)

Berita Terkait

Kades Lengkong : Meski saya umroh layanan kantor pemdes tetap buka setiap
Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada PDIP Daftarkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Ke KPU
Diiringi Ribuan Pendukung Wahono Nurul Daftar Pilkada Bojonegoro
Kec. Kota Bojonegoro Pimpin perolehan Medali Sementara Porkab 1 Bojonegoro 2024
Hari Pertama Pendaftaran Pilkada KPU Bojonegoro Masih Sepi Calon
Partai Demokrat Deklarasi Bojonegoro Cabup Cawabup Wahono – Nurul Azizah
DPR Sahkan PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
Pelepasan Siswa Lulus Tidak Diwajibkan, Boleh Dilakukan Asal Terpenuhi Syarat Ini

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 15:50

Kades Lengkong : Meski saya umroh layanan kantor pemdes tetap buka setiap

Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:15

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada PDIP Daftarkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:28

Diiringi Ribuan Pendukung Wahono Nurul Daftar Pilkada Bojonegoro

Selasa, 27 Agustus 2024 - 22:39

Kec. Kota Bojonegoro Pimpin perolehan Medali Sementara Porkab 1 Bojonegoro 2024

Selasa, 27 Agustus 2024 - 17:13

Hari Pertama Pendaftaran Pilkada KPU Bojonegoro Masih Sepi Calon

Minggu, 25 Agustus 2024 - 11:34

DPR Sahkan PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK

Selasa, 13 Agustus 2024 - 11:04

Pelepasan Siswa Lulus Tidak Diwajibkan, Boleh Dilakukan Asal Terpenuhi Syarat Ini

Senin, 12 Agustus 2024 - 10:33

Warga Ngrowo Mliwis Putih Kompak Dukung Setyo Wahono – Nurul Azizah sebagai Pemimpin Bojonegoro Baru

Berita Terbaru