TUBAN. Netpitu.com – Hutan Petak 55 d, RPH (Resort Pangkuan Hutan) Banjarworo, BKPH Bahoro, Perhutani KPH Jatirogo yang memiliki keluasan 28,4 ha yang telah dimanfaatkan oleh masyarakat petani hutan Desa Banjarworo, Kecamatan Bangilan yang tergabung dalam Kelompok Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wono Sari Makmur dengan tanaman kebutuhan penyedia pakan ternak berupa Rumput Gajah.
Tanaman Jati hutan produksi tanaman yang dibangun Perum Perhutani sejak tahun 2000 ini petani-petani desa tersebut hanya memakai lahan seluas 3,0 ha.
“Untuk sementara tanaman rumput gajah ini akan kami buat demplot dulu sambil menarik calon investor,” kata Nur Hadi Wiyono, Ketua LMDH ini saat diwawancarai Netpitu.com dialokasi, Kamis, (17/05/2018).
Menurut Mbah Jenggot atau ketua kelompok ini dan perintis budidaya rumput gajah di Kecamatan Bangilan ini masih akan di lanjutkan ke prospek pengembangan mengingat keberhasilan pembuatan demplot ya ini mendapat jaminan dari pimpinan pengelola hutan setempat (Asisten Perhutani/ Asper) Bahoro.
“Pak Adm KPH Jatirogo sudah berpesan boleh membudidayakan sekaligus mengembangkannya. Beliau berpesan hanya meminta masyarakat harus pintar-pintar menjaga kelestarian hutannya agar tetap utuh,” ungkapnya di lokasi.
Sedangkan saat dikonfirmasi sekaligus oleh media ini, Asper BKPH Bahoro, Teguh Yuli Anggoro, S.Hut, menjelaskan bahwa kawasan hutan tersebut memiliki potensi kesuburan tanah yang memadai bagi tanaman Rumput Gajah. Sehingga baginya peran masyarakat setempat mampu memanfaatkan peluang yang dapat untuk membangun perekonomian masyarakat petani hutan tanpa menggangu kelestarian hutannya.
Panca Sihite, Administratur/KKPH Perhutani Jatirogo menyatakan peran masyarakat yang tergabung dalam berorganisasi di dalam LMDH memang sangat diharapkan untuk tetap berpartisipasi menjaga hutan disekitarnya.
“Pengaruh rasa kepedulian masyarakat untuk tetap menjaga kelestarian hutan sangat berjasa dan punya peran penting bagi keberlangsungan perekonomian desa,” paparnya.
Dikonfirmasi terpisah oleh netpitu.com, Kepala Sub Seksi Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat Perhutani KPH Jatirogo, Tarsimin turut menjelaskan bahwa Perhutani KPH Jatirogo dalam menjalankan tugas mandat dari pemerintah sebagai perusahaan negara atau BUMN dan mengelola telah bekerja sama dengan 32 LMDH di Kabupaten Tuban, 3 LMDH untuk Kabupaten Tuban.
“Untuk LMDH di Kecamatam Bangilan saja ini sudah ada 6 LMDH yang terverifikasi resmi untuk ikut membantu mengelola hutan dalam pangkuannya. Termasuk LMDH Wono Sari Makmur ini ,” paparnya.
Lebih lanjut kata Adm Perhutani ini, yang sangat dibutuhkan perhutani adalah petani diperbolehkan mengembangkan apa saja yang akan ditanami dibawah tegakan hutan jati, asal mereka tidak mengurangi tanaman pokoknya yaitu Tanaman Jati.
(gio)