Berpose Tunjukkan Dukungan Bersama Paslon, PNS Ini Diduga Langgar Peraturan KPU

PILKADA 2018797 views

BOJONEGORO. Netpitu.com – Meski Peraturan KPU tentang pelarangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam pemberian dukungan kepada pasangan calon kepala daerah sudah jelas. Namun nyatanya tidak sedikit PNS maupun ASN yang tetap saja nekat menyatakan dukungan dengan terang- terangan.

Seperti terlihat pada photo yang beredar di media sosial WhatsAap, terdapat penampakan gambar seorang pria yang diduga PNS/ ASN di lingkungan kerja Kementerian Agama Bojonegoro, tengah duduk bersantai dengan beberapa tokoh politik, tokoh masyarakat dan calon bupati nomor 4, Basuki.

Dari hasil penelusuran netpitu.com, pria tersebut diduga PNS dengan jabatan Kepala Tata Usaha ( KTU) di lembaga pendidikan dalam wilayah kerja Kementerian Agama Bojonegoro, Madrasah Tsanawiyah Negeri Balen, Bojonegoro, berinisial ID.

Pria yang diduga ID itu nampak duduk berdampingan dengan Taman Syaifuddin, mantan politikus Golkar dan mantan napi kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Bojonegoro.

Bersama dengan tokoh lainnya pria yang diduga ASN Kenenag itu, nampak ikut mengacungkan tangan dengan menunjukkan empat jari sebagai tanda dukungan kepada Paslon bupati nomor 4.

Ketika photo gambar tersebut dikonfirmasikan ke Panwas Bojonegoro, M. Yassin, diperoleh keterangan bahwa belum ada laporan terkait dugaan keterlibatan ASN/ PNS tersebut dalam dukungannya kepada salah satu Paslon ke pihak Panwas.

Karenanya ia berharap segera ada laporan yang masuk ke Panwas, terkait beredarnya photo yang diduga ASN/ PNS Kemenag Bojonegoro, dengan pose mengacungkan empat jari bersama Basuki, yang menjadi calon bupati Bojonegoro, dengan nomor 4.

Sementara itu ID, yang hendak dikofirmasi terkait gambar photo tersebut saat didatangi di rumahnya sedang keluar keluar rumah dan rumahnya nampak sepi.

(ro)