Demokrasi dan Problematikanya

Oleh Joko Adi Sunaryo, S. Hut.

Tahun 2018-2019 adalah tahun politik Provinsi Jawa Barat,  Jawa Tengah, Jawa Timur dan Indonesia.  Karena di tahun tersebut ada hajatan pesta demokrasi Pemilihan Umum  Gubernur 2018 dan Pemilihan Umum Legislatif sekaligus bersama-sama dengan Pemilihan Umum Presiden 2019 untuk pertama kalinya dilaksanakan secara serentak.

Demokrasi adalah perpaduan partisipasi masyarakat dengan Lembaga Politik. Jika terlalu dominan partisipasi masyarakat maka akan melahirkan *_anarkisme_* dan jika yang terlalu dominan peran dari Lembaga Politik maka akan melahirkan *_Pemerintahan yang Otoriter._*

*BAGAIMANA SEHARUSNYA ?*

Demokrasi di Indonesia yang kita bangun bersama  memerlukan keseimbangan peran dari partisipasi masyarakat dengan lembaga politik.

Demokrasi menjamin keterlibatan masyarakat untuk menentukan nasib 5 (lima) tahun sekali Daerahnya (PILBUP/WALI, PILGUB) Dan Negaranya (PEMILU LEGISLATIF/PRESIDEN).

Jadi Pemilukada dan Pemilu Legislatif serta Pilpres adalah hal yang biasa dari perspektif Demokrasi karena diadakan setiap 5 (lima) tahun sekali.

Seringkali partisipasi masyarakat yang berlebihan membuat anak bangsa ini terkotak-kotak dalam hal menyikapi perbedaan pandangan politiknya.  Seolah menghabiskan seluruh energi semua pihak yang terlibat.

Namun jika dilihat dari jalan keterlibatan masyarakat untuk menentukan pilihannya sebagai harapan masa depannya maka peristiwa Demokrasi adalah sangat penting. Negara menjamin dan menghargai hak politik setiap warga negaranya.

Problematika yang mendasar setiap *_Hajatan Demokrasi_* tiba adalah muncul *_sebuah Kemlaratan Sosial_* yang dicirikan antara lain masyarakat menjadi  sibuk  peminta, ngrasani, iri dan dengki. Oleh karenanya suhu politik memanas akibat mobilisasi kebencian antar pendukung bukan lagi saling adu gagasan untuk menatap masa depan.

*_Akankah Demokrasi dan Kemlaratan Sosial selalu hadir bersama-sama setiap 5 (lima) tahun sekali ?_*

Jawabnya : *Tidak !* dengan syarat perlu keteladanan kesolehan  sosial dan peran Lembaga Politik untuk menumbuhkan Partisipasi Masyarakat dalam hal keterlibatannya menentukan masa depan daerah dan bangsanya dengan meninggalkan budaya transaksional. Kapasitas Kompetensi Integritas Dedikasi Rasa Cinta Daerah dan Bangsanya adalah ideal sebagai acuan untuk membimbing menentukan pilihan politiknya.

Seharusnya masyarakat dan lembaga politik memahami agar pencitraan kesolehan sosial bukan untuk tujuan meraih kekuasaan akan tetapi kekuasaan itulah yang harusnya melahirkan kesolehan sosial untuk membantu dan menolong mengatasi masalah utama yang dihadapi masyarakatnya  termasuk masalah mendapatkan air bersih di musim kemarau.

Tujuan Demokrasi Indonesia pada hakekatnya adalah untuk mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

*_Bukankah begitu ?_*

Selamat berakhir pekan.

 

Blora, Sabtu 16 September 2017

Salam Kang Joko