BOJONEGORO. Netpitu.com – Sebanyak 143 bangunan liar yang yang berada di sepanjang bantaran suangai irigasi, Desa Sukorejo, Bojonegoro, Selasa, (17/10).
Dari 143 bangunan tanpa ijin itu 45 diantaranya ditempati sebagai rumah tinggal. Sedang sisanya merupakan bangunan MCK, Mushola, dan kios.
Penertiban bangunan liar di sepanjang saluran air tepatnya di Desa Sukorejo, sebelah utara TPK hingga pos polisi Jambean Kec. Bojonegoro tersebut melibatkan pengamanan Satpol PP, Polres jajaran, anggota Koramil Kota, CPM. Operasi pengamanan ini dipimpin oleh Jabag Op. Kompol Teguh Susanto.
Sebelum dilakukan penertiban bangunan liar tersebut pihak UPT. Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Jatim di Bojonegoto telah memperingatkan kepada warga untuk rencana pembongkaran dan warga yang tinggal di lokasi tersebut diminta membongkar bangunannya sendiri.
(dan)