Kemenpan RB Tinjau Pelayanan Publik Tuban

- Tim

Kamis, 17 Oktober 2019 - 11:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI lakukan peninjauan ke sejumlah instansi pelayanan publik di Kab. Tuban. Rabu (16/10/2019).

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI lakukan peninjauan ke sejumlah instansi pelayanan publik di Kab. Tuban. Rabu (16/10/2019).

TUBAN. Netpitu.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI lakukan peninjauan ke sejumlah instansi pelayanan publik di Kabupaten Tuban. Rabu (16/10/2019).

Peninjauan dipimpin Kabid Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Kemenpan RB RI, Aris Samson, S.Sos, M.AP. didampingi Kabag Organisasi Setda Tuban

Kemenpan RB meninjau pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Tuban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aris Samson menjelaskan peninjauan ini merupakan evaluasi kegiatan pelayanan publik di kabupaten Tuban, untuk mengetahui progress pelaksanaan hasil evaluasi tahun 2018 berkaitan birokratis maupun pembangunan sarana prasarana penunjang. Tahun 2019 menjadi tahun terakhir dilakukan evaluasi atas berbagai pelayanan publik.

Baca Juga :  Wabup Noor Nahar Lantik Pengurus IPHI Soko dan Rengel

“Kami berharap semua catatan di tahun 2018 dilaksanakan sesuai hasil evaluasi,” ungkapnya.

Usai peninjauan, Aris Samson menyatakan terkait pelayanan publik standar, dan pelayanan harus terus ditingkatkan lagi dengan mengedepankan pelayanan yang prima dan survei kepuasan masyarakat harus mengacu pada Permenpan-RB no. 14 tahun 2017.

Selain itu, perlu adanya optimalisasi pengelolaan layanan pengaduan beserta tindak lanjutnya. Secara keseluruhan dapat dikategorikan cukup, ungkapnya.

Dalam kunjunganya ke Tuban Kemenpan-RB juga akan memberikan pembinaan kepada OPD kaitannya dengan pelayanan publik. Aris Samson berharap dengan dipilihnya kabupaten Tuban sebagai objek penelitian, OPD yang disurvei dapat menjadi role model (percontohan) bagi OPD lainnya di Kabupaten Tuban.

Baca Juga :  Kriteria Pemimpin Yang Baik, Ini Kata Bupati Tuban

“Kemenpan-RB terus mendorong instansi pemerintah untuk memberikan pelayanan publik semaksimal mungkin,” jelasnya. Di samping itu, perlu adanya dukungan dan arahan pimpinan daerah.

Di sisi sarana prasarana, Disdukcapil Tuban perlu adanya beberapa perbaikan, diantaranya seperti tata letak bangunan; toilet; fasilitas disabilitas; dan kebersihan. Sedangkan pada DPMPTSP dan Naker Tuban perlu adanya penambahan fasilitas di ruang laktasi.

“Peningkatan sarana prasarana tersebut untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga :  Utang Proyek Belum Dibayar, Puluhan Kontraktor Labrak Pemkab

Sementara itu, Kabag Organisasi Setda Tuban, Drs. Mokhammad Mahmud, M.Si., mengatakan terima kasih atas kehadiran Kemenpan-RB untuk melakukan peninjauan di Bumi Wali.

“Rekomendasi dari Kemenpan-RB akan menjadi acuan untuk perbaikan yang lebih baik. Ini menjadi pemicu/momentum bagi unit pelayanan untuk terus meningkatkan kinerjanya,” ujarnya.

Mahmud menambahkan instansi yang menjadi role model menjadi pelopor pelayanan publik. Pihaknya juga akan melakukan pembinaan internal maupun pembinaan dari Kemenpan-RB; ombudsman; maupun lembaga kompeten lainnya.

“Sesuai dengan instruksi bapak Bupati, unit-unit pelayanan harus dapat memberikan pelayanan dengan lebih baik lagi dan memuaskan masyarakat,” ujarnya.

(met)

Berita Terkait

LHP BPK Kab. Bojonegoro Sudah Diserahkan Ke Ketua DPRD Tapi Tak Dibagikan Pada Anggota
16 Lowongan Parades Di Sukosewu, Jangan Lempar Bola Panas Ke Kecamatan
Hoax Kabar Penghentian Hibah BKD Dari KPK
Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Kementerian PAN RB Lakukan Rakor Online
Miris, Masih Ada Jalan Poros Desa Berlumpur di Bojonegoro
PDIP : Pemkab Harus Berikan Solusi Soal Kelambatan Pencairan ADD
Duh, 53 Desa Di Bojonegoro Belum Mengajukan Pencairan ADD., Ada Apa ?
Duh… Belum Terima Gaji Bulan Maret, ASN Dinas Sosial Bingung Cari Talangan

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00