Penangkaran Rusa Malo Jadi Destinasi Wisata Pendidikan

- Tim

Senin, 17 Desember 2018 - 14:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO. Netpitu.com – Lembaga Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PAUD) Raudlatul Athfal, Perwanida II Plumpang, Tuban, melaksanakan kunjungan dan pembelajaran tentang binatang rusa di BKPH ( Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan ), Malo, KPH) Kesatuan Pemangkuan Hutan Parengan, Senin dan Selasa 10 -11 Desember 2018.

Sebanyak 143 siswa R.A Perwanida II yang didampingi orang tuanya masing-masing dan 9 guru yang ikut serta mendampingi pembelajaran mereka kunjungannya.di bagi dua kelompok hari senin 77 siswa dan selasa 66 siswa.

Baca Juga :  Koramil Sugihwaras Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Alasgung

Pemberi Materi Sudarminto Kaur TU BKPH Malo dan dibantu oleh Masrap pawang rusa, memperkenalkan jenis – jenis rusa yang ada di pulau Jawa. Mereka mendapat banyak pembelajaran seperti cara rusa melahirkan dan berapa bulan rusa mengandung. Kegiatan dilanjukan dengan memberi makan rusa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Sekolah Raudlatul Athfal Perwanida II Amik Robiatul Shoriyah mengatakan ini proses pembelajaran di lembaga pendidikan islam anak usia dini yang melibatkan seluruh aspek perkembangan anak supaya memberikan pengalaman lebih dekat pada anak tentang binatang rusa Jawa.

Baca Juga :  Tambahan Lauk Pauk Bupati Diduga Langgar Perbup, Anwar Sholeh : SPJ-ne Modele Piye ?

Pennagkaran rusa ini sudah banyak diminati beberapa pengunjung dari berbagai sekolah lain dan dapat di kembangkan menjadi wisata edukasi dengan menambah beberapa fasilitas lain

Administratur KPH Parengan Badaruddin Amin mengatakan penangkaran rusa di BKPH Malo dengan Luas 0,4 Ha merupakan hasil kerjasama antara Perhutani Parengan dengan PT Pertamina EP Aset 4 Cepu Field dan Falkultas UGM.

Baca Juga :  Pj. Bupati Bojonegoro Bakal Diisi Direktur di Kementerian Keuangan RI ?

Pada tahun 2014 pada bermula mengambil 22 ekor rusa Jawa jantan dan betina sekarang berkembang menjadi 50 ekor sudah mendapat surat keputusan dari Balai Besar Koservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur ( BKSDA) tentang ijin menjual atau mengkonsumsi rusa.

Bagi yang ingin mengomsumsi atau membeli bisa menghubungi KPH Parengan.

(met)

Berita Terkait

Kemenag Bojonegoro Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar di Madrasah Berjalan Normal
Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat
Rayakan Annyversary ke 75, Persibo Dapat Hadiah Armada Bus Dari Sedulur Pitu
Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak
Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP
PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS
Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa
Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh