KPK Agendakan Monev “MCP” dan “Tematik” di Pemkab Bojonegoro

BERITA103 views

BOJONEGORO. Netpitu.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia berencana datang ke Kabupaten Bojonegoro, pada 22 Desember 2021 mendatang, untuk memperkenalkan Aplikasi “Monitoring Centre for Prevention (MCP)”kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Aplikasi MCP dibuat KPK untuk memudahkan monitoring dari KPK. Dengan aplikasi tersebut pemerintah daerah bisa menyampaikan laporannya, tanpa harus menunggu tim dari KPK datang untuk memonitor.

Baca Juga :  Puisi Menolak Korupsi di Bojonegoro

Aplikasi MCP berisi kreteria-kreteria yang digunakan untuk.menyusun laporan monitorinng dari KPK, dan masing-masing Pemerintah Daerah mengisi laporan dengan mengentry data laporan ke aplikasi tersebut. Selain laporan yang disampaikan, juga disertai bukti fisik, yang di foto dan dikirimkan bersama dengan laporan yang dientry.

Dengan aplikasi ini, masing-masing Pemerintah Daerah melaksanakan Self Assesment, dan diharapkan masing-masing daerah bisa melaporkan hal-hal secara obyektif.

Baca Juga :  Kantor Kemenag Bojonegoro Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik

Selain agenda memperkenalkan Mobev MCP, KPK juga akan agendakan Monitoring dan Evaluasi “Tematik” di Kabupaten kaya hasil minyak bumi ini.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencegah terjadi korupsi di Bojonegoro.

Pertanyaannya, bisakah Bojonegoro bebas dari korupsi ?.

(ro)