Kus dan Anna Sudah Serahkan Surat Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR ke KPU

BOJONEGORO. Netpitu.com – Dua calon peserta Pemilihan Kepala Daerah yang berasal dari profesi anggota Dewan Perwakilan Raktat Pusat, Anna Muawanah dan Kuswiyanto, telah menyerahkan surat pernyataan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI.

Hal tersebut dikatakan Faturahman menjawab pertanyaan netpitu.com soal surat pengunduran diri dua anggota DPR RI yang sekarang tengah mengikuti kontestasi Pilkada Serentak 2018 itu.

Faturahman melalui pesan whatsapp-nya mengatakan calon yang berasal dari anggota DPR RI, sudah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPR ke KPU Bojonegoro.

Selain surat pernyataan pengunduran diri sebagai anggota DPR juga disrrahkan surat tanda terima dari Sekjen DPR yang menyatakan telah menerima surat pengunduran dari mading-masing yang bersangkutan.

Sementara itu, dari pengakuan Anna Muawanah, calon bupati dari OKB dan PDIP bahwa dirinya sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPR tiga minggu lalu.

Sedangkan Kuswiyanto, calon wakil bipati PAN, Nasdem dan Hanura, juga menyatakan kelegaannya karena sudah menyerahkan surat pendunduran firinya sebagai anggota DPR RI.

“Alhamdhulillah untuk persyararan KPU semuanya  sudah beres. Saya sudah pengunduran diri ke Sejen DPR RI, sudah ke Ketua DPR RI dan surat keterangannya sudah sampai pada kita,” ujar Kuswiyanto, Minggu (18/2).

“Semuanya tinggal nunggu proses persetijuan dari Presiden,” tambah Kuswiyanto.

Menunjuk aturan KPU, lanjut Kuswiyanto, surat persetujuan pengunfuran diri dari Presiden sudah harus diserahkan ke KPU paling lambat 30 hari sebelum hari pencoblosan.

Sebelumnya diberitakan, ketua KPU Bojonegoro, membeti waktu lima hari pasca penetapan calon Pilkada, pada anggota DPR untuk menyerahkan surat pernyataan pengunduran diri dari anggota DPR.

(pur/dan)