Dipa Nikah KUA Di Bojonegoro Bulan Ketiga Turun Rp 120 Juta

- Team

Minggu, 18 Maret 2018 - 20:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO. Netpitu.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro selama tiga bulan sejak tahun 2018 ini baru menerima Dipa dari Kementerian Agama (Kemenag) Pusat yang diperuntukkan untuk Kantor Urusan Agama (KUA) se Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp 120 juta.

Penerimaan Dipa Pusat di bulan ketiga tahun ini hanya untuk pengganti transportasi Kepala KUA dalam pelayanan pernikahan selama bulan Januari hingga bulan Maret tahun 2018 di masing masing KUA disetiap Kecamatan.

Baca Juga :  Suporter Persibo Unjuk Rasa Tolak Intervensi Bupati Dalam Pemilihan Management Baru Persibo

Masduki, Kasi Bimas Islam Kemenag Bojonegoro menjelaskan, sumber dari Dipa Pusat yaitu setiap pasangan calon pengantin yang melangsungkan pernikahan diluar balai nikah KUA, pasangan catin tersebut diwajibkan menyetorkan uang sebesar Rp 600 ribu di bank yang telah ditunjuk.

“Dipa Pusat yang diterima saat ini hanya diperuntukkan untuk pengganti transportasi masing masing Kepala KUA, jumlahnya sebesar Rp 120 juta selama tiga bulan pertama tahun ini”, tegas Kasi Bimas Islam Kemenag Bojonegoro.

Baca Juga :  DPW GARPU Jatim Bakal Gelar Rapat Rekonsuliasi dan Launching 1.000 UMKM di Bojonegoro

Masduki menambahkan, anggaran Dipa dari Kemenag Pusat itu hanya untuk Kantor KUA disetiap Kecamatan, sehingga Kemenag Bojonegoro belum bisa menganggarkan biaya yang diperuntukkan untuk Bimbingan Calon Pengantin yang terdaftar sejak awal tahun 2018.

(pur)

Berita Terkait

Kades Lengkong : Meski saya umroh layanan kantor pemdes tetap buka setiap
Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada PDIP Daftarkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Ke KPU
Diiringi Ribuan Pendukung Wahono Nurul Daftar Pilkada Bojonegoro
Kec. Kota Bojonegoro Pimpin perolehan Medali Sementara Porkab 1 Bojonegoro 2024
Hari Pertama Pendaftaran Pilkada KPU Bojonegoro Masih Sepi Calon
Partai Demokrat Deklarasi Bojonegoro Cabup Cawabup Wahono – Nurul Azizah
DPR Sahkan PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
Pelepasan Siswa Lulus Tidak Diwajibkan, Boleh Dilakukan Asal Terpenuhi Syarat Ini

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 15:50

Kades Lengkong : Meski saya umroh layanan kantor pemdes tetap buka setiap

Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:15

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada PDIP Daftarkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:28

Diiringi Ribuan Pendukung Wahono Nurul Daftar Pilkada Bojonegoro

Selasa, 27 Agustus 2024 - 22:39

Kec. Kota Bojonegoro Pimpin perolehan Medali Sementara Porkab 1 Bojonegoro 2024

Selasa, 27 Agustus 2024 - 17:13

Hari Pertama Pendaftaran Pilkada KPU Bojonegoro Masih Sepi Calon

Minggu, 25 Agustus 2024 - 11:34

DPR Sahkan PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK

Selasa, 13 Agustus 2024 - 11:04

Pelepasan Siswa Lulus Tidak Diwajibkan, Boleh Dilakukan Asal Terpenuhi Syarat Ini

Senin, 12 Agustus 2024 - 10:33

Warga Ngrowo Mliwis Putih Kompak Dukung Setyo Wahono – Nurul Azizah sebagai Pemimpin Bojonegoro Baru

Berita Terbaru