Netizensatu.com – Seorang pria bernama Kasir, umur 50 th, warga Dusun Dono Rt 03 Rw 01 Desa Temu, Kec. Kanor, Bojonegoro, ditemukan meninggal di persawahan. Korban meninggal diduga karena tersengat aliran listrik pada kawat jebakan hama tikus yang terpasang di areal persawahan, Selasa (18/04/2017)
Kapolsek Kanor AKP Imam Khanafi yang turut ke TKP (tempat kejadian perkara) menuturkan, dari keterangan beberapa saksi yang juga warga sekitar, Muntalib (50tahun) dan Purhibat (52 tahun), korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di areal persawahan milik Sumali.
“Korban ditemukan meninggal dalam kondisi sedang tertelungkup di tanah dengan Hand spreyer dalam keadaan masih melekat dipunggung,” terang Kapolsek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kapolsek, kronologis kejadian sekitar pukul 07.00 WiB korban berangkat dari rumah menuju kesawah (TKP) membawa alat semprot (Tangki Hand Spreyer) untuk membasmi hama tanaman padi. Pukul 07.30 WIB korban ditemukan Muntalib dalam kondisi tertelungkup di tanah dan keadaan Hand spreyer masih melekat dipunggung.
Kemudian Muntalib memanggil dan memberitahukan tentang kejadian tersebut kepada Purhibat dan selanjutnya Purhibat menuju ke rumah korban untuk mencabut soket listrik yang berfungsi sebagai penghantar arus listrik menuju ke sawah (TKP).
“Anggota kami yang datang ke TKP melakukan pemeriksaan dan didapati bahwa korban telah meninggal, selanjutnya di lakukan evakuasi kerumah korban,” ucap AKP Imam Khanafi.
Dari hasil pemeriksaan petugas dilapangan disimpulkan bahwa, diduga kuat korban meninggal dunia akibat terkena kawat yang berfungsi sebagai penghantar arus listrik dari rumah korban yang digunakan untuk membasmi hama tikus.
Dengan adanya kejadian itu, Kapolsek Kanor AKP Imam Khanafi berpesan pada para petani agar lebih memperhatikan keselamatan, menurutnya penggunaan listrik untuk membasmi tikus bisa dikatakan efektif tapi resikonya cukup tinggi.
“Keselamatan perlu di pikirkan untuk menghindari adanya korban akibat penggunaan alat setrum listrik,” pesan AKP Imam Khanafi.
(Dan)