Netpitu.com – Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi, saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (18/05/2017) pagi ini, mengimbau kepada mahasiswa Bojonegoro, agar tidak turut serta dalam aksi unjuk rasa yang rencananya dilaksanakan pada 22 Mei 2017 mendatang di Jakarta.
Melalui media ini, Kapolres Bojonegoro berharap agar mahasiswa Bojonegoro tidak perlu terpancing dan mengikuti seruan dari Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia, yang mengajak bergabung dalam aksi terpusat di Istana Negara, pada Senin 22 Mei 2017 mendatang, dengan tuntutan Tugu Rakyat atau Tujuh Gugatan Rakyat.
“Mahasiswa Bojonegoro harus cerdas dan dapat melihat, lebih besar mana manfaat dan mudharatnya.” terang Kapolres.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Kapolres mengajak kepada mahasiswa Bojonegoro, jika hendak menggelar aksi, cukup di Bojonegoro saja, namun dengan catatan, aksi penyampaian pendapat tersebut tidak dilakukan dengan mengganggu hak asasi orang lain dan tidak boleh mengganggu ketertiban umum.
Menurut Kapolres, penyampaian pendapat memang merupakan hak konstitusi setiap warga negara, namun hal itu tidak bersifat absolut. Penyampaian pendapat di muka umum tidak boleh mengganggu hak asasi orang lain dan tidak boleh mengganggu ketertiban umum.
“Ada batasan-batasan dalam menyampaikan pendapat di muka umum.” pungkasnya.
( Dan)