Presiden Jokowi : Pemerintah Akan Gebug Ormas Pelanggar Hukum dan Anti Pancasila

HUKUM, PERISTIWA432 views

Netpitu.com – Presiden Joko Wdodo menegaskan sikap pemerntah yang tidak akan tunduk dan melemah terhadap Ormas anti Pancasila, dan melanggar hukum.

“Jika melanggar hukum, anti-Pancasila, merusak tatanan, ya pasti kita gebuk,” kata Presiden saat bertemu para pemimpin redaksi media massa di Istana Negara, Rabu (17/5).

“ Kalau memang benar komunis bangkit, ya kita gebuk saja. Kan ( PKI ) organisasi terlarang,” tandas Jokowi.

Menurut Jokowi, sekarang ini begitu mudah melemparkan isu-isu yang menjurus ke fitnah dan menyayangkan energi bangsa yang terkuras habis untuk fokus pada hal-hal yang tidak perlu.  .

“Padahal, di belahan negara lain, orang sudah membicarakan pengelolaan ruang angkasa, alat transportasi berteknologi tinggi, serta temuan-temuan penting. Sedangkan sebagian kita sibuk membicarakan sesuatu yang tidak ada fakta dan relevansinya di masyarakat.”

“Jangan sedikit-sedikit demo untuk hal-hal yang nggak perlu didemo. Daripada begitu, kita fokuskan ke sesuatu yang lebih produktif seperti bagaimana mengajari nelayan untuk bisa menangkap ikan dengan cara yang tidak merusak lingkungan,” lanjut Jokowi.

Kepada 30 pimpinan Redaksi media massa yang hadir, Jokowi menjelaskan digunakannya kata “gebug” ini untuk menunjukkan ketegasan pemerintah dalam menghadapi pelanggar hukum dan Ormas anti Pancasila.

Lebih lanjut dikatakan Presiden Jokowi, ia telah meminta Kapolri untuk bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku jika ada pihak-pihak yang memecah belah masyarakat, mengancam negara dengan paham yang bertentangan dengan hukum, dasar negara, termasuk gerakan PKI.

“Saya katakan kepada Kapolri jangan terpengaruh pakai hitung-hitungan yang lain. Kalau ada bukti silahkan ditindak. Kalau gebug, ya gebug saja! Jangan sampai ragu-ragu. Organisasi yang sudah jelas bertentangan dengan Pancasila, UUD 45 dan hukum harus ditindak,” kata Presiden.

Presiden tidak secara khusus mengatakan organisasi mana yang ia maksud tetapi mengatakan hal ini termasuk PKI. “Kalau PKI muncul gebug saja,” tegas Jokowi.

Sebelumnya, Pemerintah telah resmi mengusulkan agar ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan. Dengan ngotot memperjuangkan sistem khilafah, HTI dianggap melenceng dari ideologi Pancasila dan UUD 1945. HTI dinilai bukan sebagai ormas yang bertujuan dakwah, melainkan untuk tujuan politik.
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengaku telah berdialog dengan pihak HTI pada 1 Desember 2016. Dalam pertemuan tersebut, ia telah memberi peringatan kepada ormas Islam tersebut untuk tidak mengganggu sendi-sendi negara.

Menurut Lukman, gerakan khilafah yang didengungkan oleh HTI hakekatnya adalah gerakan politik, bukan gerakan agama. Maka dari itu, organisasi serupa di berbagai negara dilarang termasuk di negara-negara Islam.

(Red/kun)