Luapan Kemarahan Bupati Bojonegoro Dibalas Rakyat Desa Ngelo Dengan Kembalikan Ratusan Patok Tanah ke Dinas PSDA dan DPRD

BERITA448 views

BOJONEGORO. Netpitu.com – Tidak terima dengan perlakuan bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, yang memarahi warga desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, saat pertemuan dengan di Pemkab Bojonegoro. Puluhan warga Desa Ngelo datangi kantor Pengairan  Sumber Daya Air dan gedung DPRD, kembalikan ratusan patok batas tanah.

Luapan emosi bupati Anna Mu’awanah terhadap warga Ngelo dianggap sangat tidak pantas dilakukan pemimpin pada rakyatnya. Rakyat butuh kejelasan nasib, butuh solusi, kok malah marah- marah tidak jelas.

“Kami datang ke Pemkab itu tujuannya untuk mendiskusikan nasib rakyat desa Ngelo, yang tanah pekarangannya bakal digunakan untuk pembangunan bendungan Karangnongko,” ujar Widodo, warga Desa Ngelo.

Dikatakan Widodo, warga Ngelo tidak menolak rencana pembangunan bendungan tetapi tolong perhatikan juga nasib rakyat.. Sampai sekarang belum ada kejelasan soal nasib rakyat yang terdampak proyek bendungan.

Baca Juga :  DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

” Apakah warga terdampak akan di relokasi rumah tinggalnya atau diberikan diganti untung ( tanah dibeli oleh Pemkab ). Lha ini saja belum ada kejelasan, kok bupati datang-datang marah-marah meluapkan emosinya pada rakyat. Kami ini manusia, terus terang kami tersinggung dengan perlikaku bupati yang tidak memanusiakan kami,” ujar Widodo, warga desa Ngelo, kepada wartawan.

Lebih lanjut dikatakan, sebelum adanya kejelasan nasib warga terdampak proyek, tanah pekarangan dan rumahnya dibeli atau direkolasi, warta desa Ngelo yang terdampak proyek bendungan Karangnongko tetap menolak tahapan pembangunan proyek bendungan.

Sebelumnya, Dinas Pengairan dan Sumber Daya Air Bojonegoro, telah mengirimkan ratusan patok batas tanah ke warga desa Ngelo, untuk dipasang ke lokasi tanah masing- masing warga.

Baca Juga :  Jimmi Junaidi : Rakyat Jangan Hanya Dijadikan Penonton Pengelolaan Migas

Tapi karena belum ada kejelasan soal tanah pengganti yang digunakan untuk proyek bendungan maka mereka menolak untuk memasangnya.

” Belum ada kejelasan dan kesepatan apa-apa kok warga langsung disuruh pasang patok,” ujar Ramijan,  salah satu warga desa Ngelo. Ditandaskan sebelum ada kejelasan nasib tanah rumah mereka warga desa Ngelo menolak tahapan pengukuran tanah pekarangan milik warga.

Diterangkan, ada sekitar 190 kepala keluarga warga desa Ngelo yang tinggal di 3 Dusun yang tanah pekarangan dan rumahnya bakal terdampak pembangunan proyek bendungan Karangnongko. Karenanya rumah tinggal mereka harus dipindahkan dari lokasi yang sekarang.

Agus Susanto Rismanto, kuasa hukum warga resa Ngelo terdampak proyek bendungan Karangnongko, saat dikonfirmasi terkait pengembalian ratusan patok batas tanah tersebut mengatakan, inilah sikap rakyat yang merdeka. Mereka membalas kemarahan bupati dengan cara mereka sendiri.

Baca Juga :  Setelah PDIP dan Partai Hanura, PPP Deklarasikan Ganjar Pranowo Sebagai Capres

” Warga desa Ngelo juga punya hak-hak pribadi yang seharusnya  dihormati bupati. Jangan karena merasa menjadi penguasa bisa meluapkan amarahnya seenaknya sendiri, ” tandas Agus Susanto Rismanto dihadapan wartawan.

Dikembalikan patok batas tanah yang dibuat dinas pengairan dan sumber daya air ke DPRD Bojonegoro menurut Agus, dimaksudkan untuk memperingatkan fungsi wakil rakyat di DPRD.

” Jangan hanya diam membisu melihat nasib rakyatnya. Patok-patok batas tanah itu kan dianggarkan pemerintah ( dinas PSDA ) bersama dengan DPRD. Karena patok-patok ini telah dikembalikan maka biarlah dinas PSDA dan DPRD yang mempertanggungjawabkan patok-patok itu,” tandas Agus S. Rimanto.

( ro )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.