Luapan Kemarahan Bupati Bojonegoro Dibalas Rakyat Desa Ngelo Dengan Kembalikan Ratusan Patok Tanah ke Dinas PSDA dan DPRD

- Tim

Kamis, 18 Mei 2023 - 15:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO. Netpitu.com – Tidak terima dengan perlakuan bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, yang memarahi warga desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, saat pertemuan dengan di Pemkab Bojonegoro. Puluhan warga Desa Ngelo datangi kantor Pengairan  Sumber Daya Air dan gedung DPRD, kembalikan ratusan patok batas tanah.

Luapan emosi bupati Anna Mu’awanah terhadap warga Ngelo dianggap sangat tidak pantas dilakukan pemimpin pada rakyatnya. Rakyat butuh kejelasan nasib, butuh solusi, kok malah marah- marah tidak jelas.

“Kami datang ke Pemkab itu tujuannya untuk mendiskusikan nasib rakyat desa Ngelo, yang tanah pekarangannya bakal digunakan untuk pembangunan bendungan Karangnongko,” ujar Widodo, warga Desa Ngelo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Widodo, warga Ngelo tidak menolak rencana pembangunan bendungan tetapi tolong perhatikan juga nasib rakyat.. Sampai sekarang belum ada kejelasan soal nasib rakyat yang terdampak proyek bendungan.

Baca Juga :  Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Semen Indonesia Gelar Pekan Raya

” Apakah warga terdampak akan di relokasi rumah tinggalnya atau diberikan diganti untung ( tanah dibeli oleh Pemkab ). Lha ini saja belum ada kejelasan, kok bupati datang-datang marah-marah meluapkan emosinya pada rakyat. Kami ini manusia, terus terang kami tersinggung dengan perlikaku bupati yang tidak memanusiakan kami,” ujar Widodo, warga desa Ngelo, kepada wartawan.

Lebih lanjut dikatakan, sebelum adanya kejelasan nasib warga terdampak proyek, tanah pekarangan dan rumahnya dibeli atau direkolasi, warta desa Ngelo yang terdampak proyek bendungan Karangnongko tetap menolak tahapan pembangunan proyek bendungan.

Sebelumnya, Dinas Pengairan dan Sumber Daya Air Bojonegoro, telah mengirimkan ratusan patok batas tanah ke warga desa Ngelo, untuk dipasang ke lokasi tanah masing- masing warga.

Baca Juga :  Terancam Pidana, Media Dilarang Tulis Berita Kampanye Saat Masa Tenang Pemilu

Tapi karena belum ada kejelasan soal tanah pengganti yang digunakan untuk proyek bendungan maka mereka menolak untuk memasangnya.

” Belum ada kejelasan dan kesepatan apa-apa kok warga langsung disuruh pasang patok,” ujar Ramijan,  salah satu warga desa Ngelo. Ditandaskan sebelum ada kejelasan nasib tanah rumah mereka warga desa Ngelo menolak tahapan pengukuran tanah pekarangan milik warga.

Diterangkan, ada sekitar 190 kepala keluarga warga desa Ngelo yang tinggal di 3 Dusun yang tanah pekarangan dan rumahnya bakal terdampak pembangunan proyek bendungan Karangnongko. Karenanya rumah tinggal mereka harus dipindahkan dari lokasi yang sekarang.

Agus Susanto Rismanto, kuasa hukum warga resa Ngelo terdampak proyek bendungan Karangnongko, saat dikonfirmasi terkait pengembalian ratusan patok batas tanah tersebut mengatakan, inilah sikap rakyat yang merdeka. Mereka membalas kemarahan bupati dengan cara mereka sendiri.

Baca Juga :  Gantikan Dandy, Lasiran Jabat Plt. Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro

” Warga desa Ngelo juga punya hak-hak pribadi yang seharusnya  dihormati bupati. Jangan karena merasa menjadi penguasa bisa meluapkan amarahnya seenaknya sendiri, ” tandas Agus Susanto Rismanto dihadapan wartawan.

Dikembalikan patok batas tanah yang dibuat dinas pengairan dan sumber daya air ke DPRD Bojonegoro menurut Agus, dimaksudkan untuk memperingatkan fungsi wakil rakyat di DPRD.

” Jangan hanya diam membisu melihat nasib rakyatnya. Patok-patok batas tanah itu kan dianggarkan pemerintah ( dinas PSDA ) bersama dengan DPRD. Karena patok-patok ini telah dikembalikan maka biarlah dinas PSDA dan DPRD yang mempertanggungjawabkan patok-patok itu,” tandas Agus S. Rimanto.

( ro )

Berita Terkait

Kemenag Bojonegoro Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar di Madrasah Berjalan Normal
Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat
Rayakan Annyversary ke 75, Persibo Dapat Hadiah Armada Bus Dari Sedulur Pitu
Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak
Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP
PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS
Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa
Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00