BOJONEGORO. Netpitu.com – Progres hampir 75% tiga proyek milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro pada tahun 2021 tahun ini terkendala tabung oksigen.Tiga proyek tersebut anggarannya hampir Rp 80 Milyar yang bersumber dari APBD Bojonegoro tahun ini.
Tiga proyek milik Pemkab Bojonegoro yang terkendala tabung oksigen tersebut yaitu Pembangunan Pasar Banjarjo 2, Rehabilitasi Dinding Gedung Pemkab, dan Pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan dan Gudang Barang Bukti kejaksaan.
Kepala PU Cipta Karya Bojonegoro melalui Kabid Pembangunan, Beni Setyawan mengungkapkan, memang ketiga proyek tersebut terkendala tabung oksigen hal tersebut dikarenakan ketiga proyek tersebut menggunakan besi baja.Setiap pengerjaan besi baja pasti membutuhkan oksigen.
“Sekarang ini kebutuhan tabung oksigen untuk penanganan Pandemi Covid-19. Kendala tersebut tidak hanya terjadi di Bojonegoro saja, semua proyek yang menggunakan besi baja di Jawa Timur pasti terkendala tabung oksigen”, Jelas Beni Setyawan, Rabu (18/08/2021).
Dikatakan pula, untuk pembangunan Pasar Banjarjo 2 tiap harinya membutuhkan 12 tabung oksigen tetapi sekarang ini hanya terpenuhi 8 tabung oksigen untuk pengerjaan tiap harinya dan pengerjaan proyek harus sesuai dengan RAB serta selesai tepat waktu yang telah disepakati bersama.
“Pihak dari PU Cipta Karya Bojonegoro sudah menyarankan kepada ketiga Kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut untuk mencari Vendor lainnya supaya kebutuhan tabung oksigen untuk pengerjaan proyek terpenuhi,begitu juga meminta untuk mutu kwalitas dan kwantitas di utamakan”,ungkap Kabid Pembangunan PU Cipta Karya Bojonegoro.
Terpisah, Indra selaku konsultan pengawas dari CV Brian Bersaudara menjelaskan, untuk proyek Pembangunan Rumah Dinas dan Gudang Barang Bukti sekarang ini sudah mencapai 40 persen pengerjaannya. Proyek tersebut nilainya Rp 3,2 Milyar dan dilaksanakan selama 180 hari kalender.
“Tiap harinya kita selalu mengawasi progres pengerjaannya dan tiap minggunya selalu melakukan evaluasi bersama baik dengan Kontraktor Pelaksana dan Dinas terkait dalam hal ini Dinas PU Cipta Karya Bojonegoro”, pungkas Direktur CV Brian Bersaudara.
(yon)