SULBAR. Netpitu.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana aspirasi DPRD Sulawesi Barat (Sulbar). Puluhan pejabat Pemprov Sulbar pun telah diperiksa terkait dana aspirasi DRD Sulbar. Akhir pekan lalu penyidik Kejati Sulsel juga telah melakukan penggeledahan di beberapa kantor lingkup Pemprov Sulsel.
Menurut Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Salahuddin, dari penggeledahan penyidik menyita dokumen-dokumen yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan APBD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tahun anggaran 2016.
“Kasus yang kita usut ini adalah kasus dugaan korupsi penyaluran dana aspirasi pada APBD tahun 2016. Belum disimpulkan berapa nilai kerugian negaranya, yang pasti indikasi ada dan kita usut,” kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel Salahuddin saat ditemui di ruang kerja, Senin (18/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, penyidik bersama tumpukan dokumen yang disita itu masih sementara perjalanan dari Mamuju, Ibu Kota Sulbar menuju Makasar.
Dikatakan, dalam kasus dugaan tipikor ini diduga melibatkan sejumlah anggota DPRD Prov Sulbar Periode 2014-2019, jelas Salahuddin.
Kasus ini diusut berawal dari perbuatan sejumlah anggota DPRD Sulbar dengan cara memasukkan proyek-proyek titipan dalam APBD Sulbar tahun anggaran 2016, tanpa melalui prosedur yang berlaku.
“Selanjutnya kita periksa 35 orang pelaksana proyek atau kontraktor. Yang diagendakan mulai Selasa besok. Dan dalam waktu dekat, akan menyusul pemeriksaan para anggota DPRD Sulbar,” tandasnya.
Sementara Andi Mappangara, ketua DPRD Sulbar yang dikonfirmasi mengaku belum tahu apa yang disoal oleh penyidik Kejati Sulsel.
“Katanya soal dana aspirasi padahal yang ada itu adalah program aspirasi hasil pengumpulan aspirasi masyarakat baik dari reses, kunjungan kerja, musrembang, yang kemudian dijalankan eksekutif. Jadi saya belum tahu indikasi pelanggarannya di mana sampai program aspirasi ini diusut,” ujar Andi Mappangara.
Tetapi dia membenarkan jika kemarin tim penyidik Kejati Sulsel berada di Mamuju, Sulbar. Hanya saja dia membantah jika disebut penggeledahan.
“Kalau penggeledahan, tidak ada pemberitahuan. Sementara ini ada pemberitahuan masuk ke kami kalau penyidik mau datang untuk meminta tambahan dokumen untuk bahan pemeriksaan. Sekwan sempat diambil keterangan. Adapun anggota DPRD Sulbar tidak satupun berada di tempat karena sementara berada di Makassar mengikuti Bimtek,” jelas Andi Mappangara.
(Md)