Ratusan Warga Demo Kejaksaan Tuban Minta Pengusutan Korupsi Kades Mojoagung Dipercepat

- Tim

Selasa, 18 September 2018 - 17:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUBAN. Netpitu.com – Ratusan warga Desa Mojoagung, Kecamatan Soko, Kab. Tuban kembali melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, Selasa, (18/09/2018).

Massa menuntut agar Kades Mojoagung Siti Ngatinah dan suaminya H. Makmur yang diduga melakukan penggelapan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2017, dan merugikan negara hingga Rp. 152.000.000 tersebut agar dittuntut hukuman severat-berat oleh aparat hukum.

Baca Juga :  Polres Bojonegoro Ringkus Penambang Pasir Ilegal, 5 Orang Diamankan

Koordinator aksi Ainun Naim mengatakan kedatangan warga kesini ( Kejari ) bukan untuk mendzolimi tersangka, tapi untuk mendorong penegakan hukum dan keadilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami siap mendukung upaya penegakan hujum, siapapun yang melakukan intervensi atau ancaman, pasti akan kami lawan”. Terang Naim.

Dikatakan Ainun kasus korupsi yang dilakukan Kades Mojoagung bukan kekeliruan, tetapi kesengajaan untuk bertindak curang. Terbukti negara sudah mengalami kerugian.

Baca Juga :  Kejaksaan Bojonegoro Eksekusi Paksa Andreas, Terpidana Korupsi DPM LUEP

“Niat jahatnya sudah terbukti. Ini murni korupsi, bukan maal administrasi”. tegas Naim.

Sutakim warga Desa Mojoagung yang lain juga menuturkan jika Kades dan perangkat Desa yang lain tidak transparan atau kterbuka soal anggaran kepada masyarakat.

Apalagi peran suami Kades yaitu H. Makmur yang selaku pengusaha juga ketua Hipa ikut mengendalikan semua kegiatan yang ada di desa.

Baca Juga :  Satpam Perusahaan Terlibat Pencurian Kabel di PT Semen Indonesia

Kami meminta transparasi sesuai amanah presiden untuk mengawal anggaran Dana Desa.

Bupati Tuban yang diwakili Joko Sarwono, Asisten pemerintah Kab. Tuban menyatajan pihak Pemkab tidak akan melakukan intervensi apapun terkait kasus korupsi yang nembelit Kades Mojoagung dan suaminya. Pengusutan dan penanganan kasus korupsi tersebut harus dijalankan sesuai prosedur yang ada,” ungkapnya.

(met)

Berita Terkait

Ketua Sarbumusi : Usulan Kenaikan Upah Apindo Tak Hargai Keringat Buruh
Mantan Camat Padangan Kembali Dihadirkan di Persidangan Dugaan Korupsi BKKD
Putusan Banding PT Tipikor Surabaya Bebaskan Shodikin Dari Dakwaan Primair JPU
Jual Proyek Fiktif Kades Kanten Dilaporkan Ke Polisi
Anwar Sholeh Serahkan Bukti Tambahan Kasus Dugaan Pemalsuan Data Otentik
Duit BOP TPQ Diduga Mengalir Ke Kantor Kemenag Untuk Ganti Cetak Piagam
Duit BOP TPQ Lari Kemana ? Ini Pengakuan Ketua FKTPQ
Pengadilan Negeri Bojonegoro Kampanyekan Zona Integritas WBK Dan WBBM