TUBAN. Netpitu.com – Ratusan warga Desa Mojoagung, Kecamatan Soko, Kab. Tuban kembali melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, Selasa, (18/09/2018).
Massa menuntut agar Kades Mojoagung Siti Ngatinah dan suaminya H. Makmur yang diduga melakukan penggelapan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2017, dan merugikan negara hingga Rp. 152.000.000 tersebut agar dittuntut hukuman severat-berat oleh aparat hukum.
Koordinator aksi Ainun Naim mengatakan kedatangan warga kesini ( Kejari ) bukan untuk mendzolimi tersangka, tapi untuk mendorong penegakan hukum dan keadilan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami siap mendukung upaya penegakan hujum, siapapun yang melakukan intervensi atau ancaman, pasti akan kami lawan”. Terang Naim.
Dikatakan Ainun kasus korupsi yang dilakukan Kades Mojoagung bukan kekeliruan, tetapi kesengajaan untuk bertindak curang. Terbukti negara sudah mengalami kerugian.
“Niat jahatnya sudah terbukti. Ini murni korupsi, bukan maal administrasi”. tegas Naim.
Sutakim warga Desa Mojoagung yang lain juga menuturkan jika Kades dan perangkat Desa yang lain tidak transparan atau kterbuka soal anggaran kepada masyarakat.
Apalagi peran suami Kades yaitu H. Makmur yang selaku pengusaha juga ketua Hipa ikut mengendalikan semua kegiatan yang ada di desa.
Kami meminta transparasi sesuai amanah presiden untuk mengawal anggaran Dana Desa.
Bupati Tuban yang diwakili Joko Sarwono, Asisten pemerintah Kab. Tuban menyatajan pihak Pemkab tidak akan melakukan intervensi apapun terkait kasus korupsi yang nembelit Kades Mojoagung dan suaminya. Pengusutan dan penanganan kasus korupsi tersebut harus dijalankan sesuai prosedur yang ada,” ungkapnya.
(met)