Bupati Huda : DIPA APBN TA 2020 Harus Diserap Mulai Awal Tahun

- Tim

Rabu, 18 Desember 2019 - 20:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Huda : DIPA APBN TA 2020 Harus Diserap Muali Awal Tahun

Bupati Huda : DIPA APBN TA 2020 Harus Diserap Muali Awal Tahun

TUBAN. Netpitu.com – Bupati Tuban, H. Fathul Huda menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) wilayah Kabupaten Tuban Tahun anggaran 2020, Selasa (17/12/2019).

Total alokasi DIPA APBN tahun 2020 sejumlah 2,248 triliun, terdiri dari DIPA kementerian/lembaga sebesar Rp401 Miliar dan transfer ke daerah dan Dana Desa (DD) sebesar Rp1,847 Triliun.

Penyerahan DIPA tahun 2020 ini bersamaan dengan evaluasi Pelaksanaan Anggaran tahun 2019 di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) wilayah Kabupaten Tuban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir pada kegiatan ini anggota Forkopimda Kabupaten Tuban dan pimpinan instansi vertikal.

Dalam sambutannya, Bupati Tuban menyatakan agar DIPA APBN tahun 2020 yang dialokasikan dapat diserap di awal tahun 2020.

Baca Juga :  Pemprov Jatim Bersama Pemkab Sosialisasikan Pentingnya Peran Cukai Untuk Negara

Hal ini agar masyarakat dapat segera menikmati hasil pembangunan dengan lebih cepat.

“Pembangunan berjalan baik, dibarengi pelayanan masyarakat lebih baik dan manfaat dana pemerintah (APBN) dapat dirasakan masyarakat,” ungkapnya.

Bupati juga berharap, semua proyek pembangunan yang dikerjakan harus membawa dampak positif terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Dengan demikian kegiatan pemerintah atau proyek mampu mendukung upaya menekan angka kemiskinan di Bumi Wali.

Selain itu, pemanfaatan dana DIPA dapatnya dimanfaatkan secara efisien dan tepat guna sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.

Lebih lanjut disampikan, pemanfaatan DIPA tahun 2020 hendaknya sesuai dengan 5 program prioritas nasional, diantaranya; Pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan, infrastruktur dan pemerataan wilayah, nilai tambah sektor riil, industrialisasi dan kesempatan kerja, ketahanan pangan, air, energy, dan lingkungan hidup, serta stabilitas pertahanan dan keamanan.

Baca Juga :  BNi Target Cetak 1000 Agripreneur Tuban

“Kelima prioritas nasional didukung oleh kementerian/lembaga dan melalui penetapan program maupun kegiatan pembangunan prioritas,” tutur orang nomor satu di Kabupaten Tuban ini.

Penyerahan DIPA di tingkat kabupaten Tuban menjadi tindak lanjut dari penyerahan DIPA tahun 2020 oleh Presiden RI kepada seluruh pimpinan lembaga negera, menteri, dan gubernur yang selanjutnya diserahkan kepada bupati/walikota se-Jawa Timur.

Sementara itu, Kepala KPPN wilayah Kabupaten Tuban, Yuli Kestiyanti menerangkan pada tahun 2020, total APBN direncanakan sebesar Rp 2.540,4 Triliun.

Provinsi Jawa Timur mendapat alokasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 49,243 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 79,316 Triliun.

“Kabupaten Tuban mendapatkan alokasi sebesar Rp 2,248 Triliun. Dokumen DIPA Petikan tahun 2020 ini diserahkan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sebanyak 25 DIPA yang dialokasikan untuk satuan kerja lingkup wilayah pembayaran KPPN Tuban,” kata Yuli Kestiyanti.

Baca Juga :  Sucipto Terpilih Kembali Menjadi Kades Banaran

Yuli juga menambahkan, tahun 2020 ini menjadi tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

Pada tahap pertama menuju visi tersebut, prioritas pembangunan diarahkan untuk memperkuat pondasi daya saing.

“Kebijakan fiskal juga akan diarahkan untuk mendukung akselerasi daya saing melalui inovasi dan penguatan kualitas sumber daya manusia,” jelasnya.

Pada kesempatan ini, juga diserahkan penghargaan kepada satuan kerja dengan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik tahun 2019.

Juga dilakukan penandatangan pakta integritas antara Kepala KPPN Tuban dengan KPA yang disaksikan langsung Bupati Tuban.

(met)

Berita Terkait

LHP BPK Kab. Bojonegoro Sudah Diserahkan Ke Ketua DPRD Tapi Tak Dibagikan Pada Anggota
16 Lowongan Parades Di Sukosewu, Jangan Lempar Bola Panas Ke Kecamatan
Hoax Kabar Penghentian Hibah BKD Dari KPK
Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Kementerian PAN RB Lakukan Rakor Online
Miris, Masih Ada Jalan Poros Desa Berlumpur di Bojonegoro
PDIP : Pemkab Harus Berikan Solusi Soal Kelambatan Pencairan ADD
Duh, 53 Desa Di Bojonegoro Belum Mengajukan Pencairan ADD., Ada Apa ?
Duh… Belum Terima Gaji Bulan Maret, ASN Dinas Sosial Bingung Cari Talangan

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00