Merasa Dicemarkan PKB Akan Laporkan Anam Warsito

- Team

Sabtu, 19 Januari 2019 - 14:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Amrozi, SH, Sekretaris DPAC PKB Kecamatan Bojonegoro, Caleg PKB DPRD Kab. Bojonegoro, Dapil III.

Amrozi, SH, Sekretaris DPAC PKB Kecamatan Bojonegoro, Caleg PKB DPRD Kab. Bojonegoro, Dapil III.

BOJONEGORO. Netpitu.com – Pasca keputusan Bawaslu Bojonegoro yang menyatakan dugaan pengarahan Bupati Bojonegoro terhadap Kades untuk memenangkan salah satu calon legeslatif dari PKB, tidak memenuhi unsur pelanggaran.

Kini, sejumlah pengurus PKB dan Caleg PKB mulai bereaksi. Mereka berencana melaporkan Anam Warsito, Komisi A, DPRD Bojonegoro, ke polisi, atas pencemaran nama baik , fitnah dan berita bohong (hoax).

Baca Juga :  Saya Indonesia, Saya Pancasila, Kita Semua Pancasila

Dikatakan Amrozi SH, sekretaris DPAC PKB Kecamatan Bojonegoro, dan Caleg PKB dari Dapil lll, Kecamatan Kepohbaru, Boureno, Kedungadem dan Sugihwaras, bahwa pihaknya memang berencana melaporkan Anam Warsito ke Polisi. Karena pernyataan yang disampaikan kepada wartawan dan diunggah sebagai berita tersebut telah mencemarkan nama baik partai dan merugikan Caleg yang diusung dari PKB.

“Sekarang kami masih lakukan koordinasi dengan pengurus dan Caleg PKB lainnya. Kami sudah melapor ke ketua DPC PKB, Sochib Shoim, dan beliaunya setuju dengan langkah pelaporan tersebut,” ujar Amrozi,SH, kepada netpitu.com, Sabtu, (19/1/2019).

Baca Juga :  Jual Proyek Fiktif Kades Kanten Dilaporkan Ke Polisi

Seperti diberitakan, Wakil Ketua Komisi A, DPRD Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito, menyayangkan tindakan Politik yang dilakukan oleh Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah. Rabu (09/01).

Atas pemberitaan tersebut kemudian Bawaslu Kab. Bojonegoro melakukan penelusuran dan Pulbaket. Namun setelah dilakukan kajian, Bawaslu tidak menemukan adanya bukti yang menguatkan adanya pengarahan tersebut.

(ro)

Berita Terkait

DPR Sahkan PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
Kejaksaan Bojonegoro Tahan 4 Kades Tersangka Korupsi BKKD Nek Kecamatan Padangan
Dugaan Korupsi Praoto Siaga, Kejaksaan Bojonegoro Ijek Mumet Goleki Tersangka Utama
Pilkada Bojonegoro : Memilih Pemimpin Atau Penguasa ( 1 )
408 Kades nek Bojonegoro Masa Jabatane Ditambahi 2 Taun
Masa Jabatan 408 Kades di Bojonegoro Diperpanjang 2 Tahun
Banyak Masalah, PDIP Minta Pemerintah Batalkan PP No. 21 Tahun 2024 Tentang Tapera
Bebani Masyarakat, Sarbumusi Bojonegoro Tolak Tapera

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 09:37

Peringati Hari Tani Nasional, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bojonegoro Gelar Farmer’s Fun Day

Rabu, 25 September 2024 - 08:51

PU Bina Marga dan Penataan Ruang Bojonegoro Gelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi K3 Jenjang 4

Selasa, 24 September 2024 - 11:17

Perang Yel – Yel 2 Pendukung Pasangan Calon Bupati Saat Pengambilan Nomor Urut di KPU

Kamis, 19 September 2024 - 13:28

Tingkatkan Produksi Padi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bojonegoro Gelar Sekolah Lapang

Rabu, 18 September 2024 - 20:02

PPP Bojonegoro Gelar Muskercab Pemenangan Pasangan Setyo Wahono – Nurul Azizah

Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:15

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada PDIP Daftarkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:28

Diiringi Ribuan Pendukung Wahono Nurul Daftar Pilkada Bojonegoro

Selasa, 27 Agustus 2024 - 22:39

Kec. Kota Bojonegoro Pimpin perolehan Medali Sementara Porkab 1 Bojonegoro 2024

Berita Terbaru