Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Sayangkan Sikap Marah Bupati Pada Warga Terdampak Proyek Bendungan Karangnongko

BERITA304 views

BOJONEGORO. Netpitu.com – <span;>Wakil ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto, sayangkan sikap marah bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, kepada warga desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, yang diundang ke Pemkab untuk membahas persoalan tanah milik warga terdampak proyek bendungan Karangnongko.

Menurut Sukur, kekecewaan warga desa Ngelo terhadap bupati atas perilaku bupati tersebut dinggap wajar. Karena kedatangan mereka bertemu bupati hanya untuk mencari jawab atas nasib warga terdampak proyek bendungan Karangnongko. Tapi yang didapatnya justru sebaliknya.

” Seharusnya sikap pemimpin yang kepada rakyatnya kan tidak seperti itu. Apalagi warga yang datang itu hanya meminta kejelasan nasib mereka dengan ada proyek bendungan Karangnongko,” ujar Sukur Priyantp, kepada netpitu.com, Kamis, 18/05/2023.

Baca Juga :  Soal Bendungan Karangnongko, Rakyat Desa Ngelo Melawan Arogansi Kekuasaan Bupati Bojonegoro

Wakil ketua DPRD itu pun mengaku tersentak kaget, melihat bupati begitu datang di forum pertemuan langsung meledakan amarahnya. Apa penyebabnya tidak ada yang tahu.

” Tak disangka-sangka, begitu datang masuki ruangan pertemuan, eh…, bupati langsung marah-marah. Warga pun tersentak kaget,” papar Sukur yang saat itu turut mengikuti pertemuan di Pemkab bersama warga desa Ngelo.

Dengan kemarahan bupati tersebut menjadikan progres pembebasan tanah untuk proyek bendungan Karangnongko kembali ke titik Nol lagi.

Sebenarnya, warga desa sudah tidak mempermasalahkan soal tanah dan rumah tinggalnya terdampak oleh proyek bendungan tersebut. Tapi mereka bertanya, tanah rumah warga itu mau dibeli atau direlokasi ke lokasi lain. Nah, jawaban kejelasan inilah yang diinginkan warga, kata politisi demokrat itu.

Baca Juga :  Targetkan 10 Kursi DPRD Gerindra Bojonegoro Bakal Bertarung Maksimal

Karena meskipun telah dilakukan sosialisasi sebanyak dua kali, tetapi belum ada kejelasan bagaimana soal pembebasan tanah milik warga desa. Sebab selain tanah hak milik warga, proyek bendungan karangnongko ini juga menyasar tanah milik kas desa dan tanah Perhutani.

Pembebasan tanah untuk proyek bendungan terbesar di Bojonegoro ini sudah dianggarkan sejak tahun anggaran 2022, sebesar Rp. 500 milyar. Namun anggaran tersebut hingga akhir tahun tidak terserap. Kemudian dianggarkan kembali pada TA 2023, tetapi jumlahnya dikurangi menjadi sekitar Rp. 350 milyar.

Baca Juga :  Hadapi Bupati Bojonegoro, Kuasa Hukum Dirut PT. ADS Siapkan Langkah " Anna Game Over "

” Seharusnya sekarang ini proyek bendungan tersebut sudah memasuki tahap pengukuran tanah. Karena ada kejadian bupati marah pada rakyat, ya kembalu ke titik nol lagi,” papar Sukur lebih lanjut.

Poyeek pembangunan bendungan Karangnongko merupakam proyek strategis nasional kementerian PUPR. Untuk penyediaan tanahnya dibiayai dengan anggaran daerah, sedangkan untuk pembiayaan fisik proyek bendungan anggaranya disediakan oleh kementerian PUPR.

Wakil ketua DPRD, Sukur Priyanto, berharap persoalan yang mengganjal antara warga desa Ngelo dan bupati Bojonegoro bisa segera terselesaikan agar tidak menjadi hambatan bagi realisasi pembangunan proyek bendungan Karanongko.

( ro )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.