BOJONEGORO. Netpitu.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Gempur, Gusmat, meminta Dinas PU Bina Marga melakukan pengawasan maksimal terhadap pelaksanaan proyek rekontruksi jalan Brenggolo – Sumengko , Kecamatan Kalitidu, nilai Rp. 19,3 milyar, dengan pelaksana proyek PT. Rattan Priya Tanaya. Lantaran dalam pengamatan pekerjaan di lapangan terdapat beberapa item ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Diungkapkan Gusmat, beberapa item yang diduga tidak sesuai spek tersebut diantaranya, pada pelebaran jalan diduga tidak ada penggalian tanah untuk pelebaran jalan, dan diduga tidak ada urugan tanah pilihan ( puddel ) untuk lapis urugan pelebaran badan jalan.
Pada hamparan Lapis Pondasi Agregat kelas A ( LPA ) untuk membentuk badan jalan ( leveling ) pelaksanaannya tidak merata karena butiran atau agregat kasar banyak yang terlepas ( tidak menyatu dengan agregat halus ). Selain itu, hamparan LPA kelas A diduga tidak dilakukan pemadatan dengan menggunakan alat tandem dan tidak dilakukan penyiraman air.
Selanjutnya, kata Gumat, untuk pekerjaan strouse pelaksanaannya tidak sempurna karena pengerjaan strouse dilakukan setelah pekerjaan lantai kerja ( B 0 ) dilaksanakan. Hal ini ditemukan di lapangan di atas permukaan lantai kerja, dengan lobang pengeboran tanpa terpasang besi strouse dan diduga kedalamannya tidak memenuhi spek.
Lebih lanjut dikatakan Gusmat, temuan selanjutnya di lapangan, adanya lantai kerja yang ketebalannya tidak merata atau tidak beraturan. Seharusnya lantai kerja dibuat 10 Cm merata, karena jika tidak, akan membuat hasil ketebalan lantai kerja tidak sama.
Menurut hasil pengamatan LSM Gempur, ada beberapa titik di badan jalan dalam kondisi lengkung ( R ) sehingga penulangan besi menjadi melebar yang menjadikan jarak penulangan besi tidak sempurna, karena tidak dilakukan penyambungan/ penyetekan. Jika itu dibiarkan seperti itu akan mengakibatkan terbentuknya keretakan pada segmen beton dan akan mempengaruhi fungsi dowel serta mengurangi kualitas mutu beton itu sendiri.
Atas temuan pekerjaan proyek rekontruksi jalan desa Brenggolo – Sumengko tersebut, ketua LSM Gempur meminta Dinas PU Binar Marga Bojonegoro untuk memerintahkan pelaksana proyek melakukan pekerjaan ulang agar kualitas pekerjaan proyek menjadi baik. Lantaran jika tidak, dasar ketahanan proyek tidak terjamin dan kualitasnya menjadi sangat buruk.
” Ujung-ujungnya tujuan pembangunan tidak tercapai dan hanya menguntungkan pelaksana proyek. Sebaliknya, keuangan negara sangat dirugikan,” ujar ketua LSM Gempur, Gusmat.
Seperti diberitakan netpitu.com sebelumnya kualitas pekerjaan proyek rekontruksi jalan Brenggolo – Sumengko, Kecamatan Gayam, dengan nilai Rp. 19,3 milyar yang dikerjakan PT. Rattan Priya Tanaya, diduga tidak sesuai spesifikasi pekerjaan proyek.
( ro )
saya liat sendiri dan terkesan AMBURADUL
Very interesting topic, thanks for putting up.
I¦ve read several just right stuff here. Certainly worth bookmarking for revisiting. I wonder how a lot effort you place to make this type of fantastic informative website.