BOJONEGORO. Netpitu.com – Ketua DPD Nasdem Bojonegoro, Alham M. Ubey, menegaskan bahwa pihaknya sudah menerima SK tentang perubahan pengurus Badan Pemengan Pemilu Dewan Pimpinan Daerah partai Nasden Kab. Bojonegoro, Nomor 447/SK/DPP/NASDEM/ VII/ 2018 tertanggal 13 Juli 2018 yang ditanda tangani Efendi Choiri, selaku ketua Bappilu pusat dan sekretaris Bappilu pusat, Willy Aditya.
Selain itu, kata Alham, SK DPD tentang perubahan pengurus DPD Nasdem Bojonegoro juga sudah diterimahya dari DPP Nasdem. Dalam SK baru terdapat pengurangan jumlah personil dewan pertimbangan.
Dan juga merubah Sukasdu yang dulunya diposisikan sebagai wakil ketua bidang pemenangan pemilu, sekarang diganti BB Sutejo. Dengan demikian secara otimatis yang menjadi ketua Bappilu adalah BB Sutejo.
Semua usulan perubahan struktur kepengurusan DPD Nasdem Bojonegoro ini diusulkan melalui mekanisme rapat pleno partai dan disetujui oleh semua pengurus yang hadir.
Kemudian hasil keputusan rapat dikirimkan ke DPP Nasdem melalui DPW Nasdem Jawa timur, dengan berita acara hasil rapat, Nomor 71-BA/ DPD-NASDEM/ BJN/ VII/ 2018, tanggal 6 Juli 2018, Tentang Usulan Perubahan Susunan Pengurus DPD Partai Nasdem dan Pengurus Bappilu Daerah Kab. Bojonegoro.
“Dengan adanya SK Bapillu yang baru tersebut, Sukasdu bukan lagi ketua Bappilu. Namun demikian Sukasdu masih tetap kader Nasdem. Hanya saka posisinya bukan lagi pengurus DPD, tapi anggota biasa,” tandas Alham, kepada netpitu.com di cafe Tamosa, Bojonegoro, Minggu (19/8).
Alham juga menjelaskan bahwa dari 22 DPC Kecamatan yang dklaim mendukung mosi tidak percaya kepada dirinya, setelah dikroscek hanya 12 DPC yang melakukan tanda tangan.
Selanjutnya dari 12 ketua DPC yang membuat pernyataan tersebut, sebanyak 8 DPC telah membuat pernyataan mencabut tanda tangan yang disodorkan oleh Sukasdu.
Sedang dari unsur pengurus DPD yang sebelumnya mendukung mosi tidak percaya srbanyak 7 orang pengurus, 4 orang diantaranya mencabut dukungan mosi tidak percaya.
Pasca turunnya SK perubahan Kepengurusan DPD Nasdem Bojonegoro, terdapat 21 DPC yang telah membuat surat pernyataan dukungan terhadap kepemimpinan Alham M. Ubey sebagai ketua DPD Nasdem sebagaimana SK perubahan DPP Nasdem.
Soal pernyataan Sukasdu tentsng 4 DPC yang dipecat, menurut Alham hal tersebut tidak benar. Lantaran 3 DPC, yakni DPC Sekar, DPC Sugihwaras dan DPC Nurkholis, sudah menyatakan mundur dari kepengurusan DPC Nasdem sejak Desember 2017 dan Januari 20q8, dengan dibuktikan surat pengunduran diri.
Ketua DPD Nasdem Bojonegoro itu, dengan adanya SK baru tersebut, mengajak kepada kader Nasdem yang sekarang tengah berbeda pendapat untuk segera menyamakan persepsi demi kepentingan kemenangan partai Nasdem.
Terlebih dengan sudah terbitnya SK baru tentang perubahan pengurus DPD Nasdem Bojonegoro dan SK perubahan Bapillu DPD Nasdem Bojonegoro, semua persolan sudah clear. Artinya sudah tidak ada yang perlu dipertentangkan.
Alham juga mengajak kepada semua kader Nasdem untuk kembali bekerja dan menyatukan semangat memenangkan Pemilu 2018.
“Saya menganggap perbedaan pendapat itu hal wajar dalam organisasi. Saya yakin kader-kader yang berbeda pendapat itu masih punya semangat tinggi untuk besarkan Nasdem. Karenanya mari bersatu kembali,” ujak Alham.
Sebelumnya diberitakan Sukasdu yang merasa kecewa karena dicopot jabatannya dari Bappilu DPD partai Nasdem melakukan perlawanan dengan mengirim surat mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Alham M. Ubey.
Sukasdu yang masih merasa Bappilu lantas mengumpulkan 22 DPC untuk menggalang mosi tidak percaya dan berupaya menggulingkan Alham M. Ubey dari jabvatan krtua DPD Nasdem Bojonegoro.
(red)