Gus Ris : Luar Biasa…! Dalam 2 Tahun Kekayaan Bupati Bojonegoro Naik Rp. 28 Milyar

BERITA280 views

BOJONEGORO. Netpitu.com – Tiga tahun menjabat sebagai bupati Bojonegoro, harta kekayaan Anna Mu’awanah melonjak naik 28 Milyar lebih. Sebelum menjabat sebagai bupati Bojonegoro kekayaan Anna Mu’awanah seperti dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sebanyak Rp. 58.396.570.453,-. Dari Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara ( LHKPN ) terbaru, 2021 tahun ini, harta kekayaan Anna Mu’awanah tercatat sebanyak Rp. 86.577.461.569,-.

Agus Susanto Rismanto, mantan anggota DPRD Bojonegoro, dalam diskusi dengan sejumlah wartawan di rumah tinggalnya, secara khusus memberikan pandangan dan penilaiannya terhadap bertambahnya pundi-pundi kekayaan bupati Bojonegoro ini.

Menurutnya kenaikan angka kekayaan bupati Bojonegoro tersebut signifikan dan mengejutkan. Lantaran jika dihitung dari sumber pendapatan bupati selama tiga tahun ini tidak memungkinkan bisa terkumpul uang sebanyak itu.

Rinciannya, pendapatan bupati bersumber dari gaji yang diterima pada setiap bulan, yakni Rp.5.880.000,-. Akumulasi jumlah dalam setahun Rp. 70.560.000,- dan jika dikalikan 2 tahun ketemu angka Rp. 141.120.000,-.

Baca Juga :  Apindo Bojonegoro Usulkan Kenaikan Upah Sebesar 4,82 Persen

Sumber pendapatan bupati selain dari gaji bulanan. Bupati pada 2019 lalu, juga menerima fasilitas Biaya Penunjang Operasional Kedinasan ( BPOP) yang per bulannya mencapai Rp. 30 juta. Jika diakumulasi dalam setahun menjadi Rp. 360 juta.

Penerimaan BPOP bupati pada tahun 2020 penyerapannya melonjak naik hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya menjadi Rp. 638 juta. Dengan demikian akumulasi BPOP bupati tahun 2019 dan 2020, totalnya mencapai Rp. 998 juta.

Selain gaji, BPOP, bupati juga memiliki pos pendapatan lainnya, seperti Biaya perjalanan dinas dalam daerah, luar daerah, dan luar negeri.

Pada 2019, biaya perjalanan dinas yang diserap bupati dari keuangan daerah mencapai Rp. 1.138.812.000,-. Jumlah perjalanan dinas bupati 2019 ini terlihat lebih besar jika dibandingkan dengan perjalanan dinas bupati tahun 2020, yang hanya Rp. 680.485.000,-. Seperti diketahui pada 2019 lalu, bupati berpergian ke luar negeri dengan menggunakan fasilitas uang negara ( APBD ).

Baca Juga :  Ribuan Warga Karangpacar Ikuti Giat Jalan Santai Kampung Moderasi Beragama

Tak hanya itu, bupati dalam menjalankan tugasnya juga menerima honor sebagai narasumber. Pada Tahun Anggaran 2019 – 2020, dari pos anggaran narasumber ini, bupati telah menerima honor narasumber sebanyak Rp. 380 juta.

Pendapatan bupati lainnya, berasal dari jatah pembelian pulsa yang per bulannya sekitar Rp. 7,5 juta. Sehingga dalam setahun bupati menerima uang pulsa sebesar Rp. 90 juta. Akumulasi uang pulsa 2019 dan 2020, jumlah totalnya mencapai Rp. 180.000.000,-.

Sedangkan untuk mencukupi kebutuhan makan sehari-hari, bupati dalam setahun diberikan jatah anggaran Rp. 444 juta per tahun. Sehingga praktis dalam kurun waktu dua tahun ini akumulasi anggaran lauk pauk bupati menjadi Rp. 888 juta.

Baca Juga :  SMP N 2 Bojonegoro gelar Pameran Bhineka Tunggal Ika

Secara keseluruhan jika dinominalkan hak keuangan yang menjadi bagian bupati selama dua tahun ( 2019 – 2020 ), sebanyak Rp. 4.406.417.000,-.

“Lantas dari sumber pendapatan mana lagi yang diperoleh bupati sehingga penambahan harta kekayaannya bisa mencapai Rp. 28 Milyar lebih itu ?,” ujar Agus Susanto Rismanto, kepada wartawan, Selasa, (19/10/2021).

“Rp. 23,7 milyar itu jumlah uang yang besar. Dari mana bupati mendapatkannya, maka bupati harus berani membeberkan secara transparan kepada rakyat Bojonegoro. Karena semasa pandemi ini, banyak rakyat yang jatuh miskin, sementara pemimpinnya kok malah bertambah kaya,” tandas Agus Susanto Rismanto.

Untuk itulah, lanjut Agus, kini pihaknya tengah menelusuri penggunaan anggaran daerah Tahun Anggaran 2019 dan 2020.

Saat ditanya soal validitas data, Agus Susanto Rismanto, menjamin bahwa data belanja keuangan Pemkab Bojonegoro yang dimilikinya dapat dipertanggungjawabkan validitasnya.

(ro)

5 komentar

  1. Al Hamdulillah, bisa kaya raya sendiri dan golongannya mantap, bayangkan setiap proyek anggaran pembangunan tidak ada yang mendapatkan tender CV lokal, belum lagi Anggaran Pendidikan Honorer Kesetaraan Tidak di cairkan sudah selama 11 Bulan , ini artinya Bupati secaravtak langsung mengkebiri dan tidak menginginkan lembaga ini eksis dan tetap berkarya, Diskriminasi yang nyata sedangkan lembaga Agama, Jam’iyah makmur dan HR nya cair tepat waktu , Terlaluuuu Masya Allah

Komentar ditutup.